Liputan Jatim Bersatu

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Cipadung

Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Bandung, serta Kanit PPA, melaksanakan konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung, yang diterima pada 22 November 2025. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Korban adalah anak berusia 4 tahun 8 bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian. Akibat benturan yang dialami, korban tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bandung.

 

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban, handphone terduga pelaku, alat rumah tangga, hingga hasil visum dan autopsi. Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua.

 

Bandung, 28 November 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Jakarta – LiputanJatimBersatu.com. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 melaksanakan misi kemanusiaan melalui program Pengabdian Masyarakat (Dianmas) di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian calon perwira Polri terhadap masyarakat, khususnya para penyintas bencana alam.   Sebanyak 22 mahasiswa yang tergabung dalam kelompok

Fashion

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

JAKARTA- LiputanJatimBersatu.com. Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.   Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara