Liputan Jatim Bersatu

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Cipadung

Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Bandung, serta Kanit PPA, melaksanakan konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung, yang diterima pada 22 November 2025. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Korban adalah anak berusia 4 tahun 8 bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian. Akibat benturan yang dialami, korban tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bandung.

 

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban, handphone terduga pelaku, alat rumah tangga, hingga hasil visum dan autopsi. Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua.

 

Bandung, 28 November 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Terpampang Jelas di CCTV dan Nopol, Korban Berharap Aparat Jajaran Polres KP3 Segerah Tangkap Pecurian HP

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di wilayah Kenjeran, Surabaya, dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang warga berinisial SF menjadi korban setelah rumahnya yang berada di Jalan Randu Agung Gang II No. 16B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran dibobol maling.   Peristiwa tersebut terjadi

Fashion

Pengacara Kharismatik Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Nyatakan Dukungan Penuh Terbentuknya Asosiasi Pewarta Indonesia

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dunia pers dan kewartawanan Indonesia kembali mendapatkan dukungan nyata dari kalangan profesional hukum. Pengacara yang dikenal kharismatik dan kerap memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas, Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Asosiasi Pewarta Indonesia (API). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah