Liputan Jatim Bersatu

Warga Kembang Kuning di Hebohkan Penemuan Mayat Pria 60 Tahun di Atas Makam

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Warga surabaya di hebohkan oleh seorang pria 60 tahun tewas di atas makam jl.kembang kuning, Kelurahan Pakis, Kec.Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60256 , Indonesia, Minggu 30/11/2025 dini Hari

 

Korban Pria bernama Kusnadi warga Jl.Ploso 2/35-A, kelurahan ploso, kecamatan, tmbak sari, surabaya.

 

Petugas yang mengavakuasi di lokasi yaitu Polsek Sawahan, Satpol PP Kecamatan Sawahan, BPBD kota Surabaya, Tim INAFIS Polrestabes, dan disaksikan oleh Pengurus Makam kembang kuning.

 

Awal korban nongkrong di sekitaran makam, ada salah satu waria yang memberi tahu kepada warga yang sedang ngopi tidak jauh dari TKP kalau ada orang tidak sadarkandiri, setelah di cek oleh warga korban sudah tidak bernafas, warga yang melihat kejadian tersebut langsng melaporkan ke 112 dan langsung gercep k tlp, ucap salah satu warga yang berada di tkp.

 

Setelah Petugas sampai di TKP jenasah langsung di bawa ke RS dr. Soetomo menggunakan 1 unit ambulance dinsos kota surabaya untuk di lakukan otopsi.

 

alhamdulillah ada salah satu keluarga bisa di hubungi dan tidak lama korban di bawa pulang ke rumah duka.

 

Dalam keterangan salah satu keluarga, korban sudah lama punya riwayat penyakit jantung.

 

Dlam penanganan korban d tkp berjalan dengan kondusif lancar dan aman.

 

 

Editor. Kancil

More To Explore

Fashion

Dihujat, Dicaci, Bahkan Tak Jarang Difitnah, Aipda Sigit “Hellboy” Tetap Berdiri di Garda Depan: “Biarkan Kami Dihantam, Asal Rakyat Tetap Aman”

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Di tengah derasnya gelombang kritik yang menerpa institusi Polri, muncul satu suara lantang dari lapangan yang memilih menjawab segala cibiran dengan kerja nyata. Sosok itu adalah Aipda Sigit Dwi Susanto alias “Hellboy”, Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Di saat sebagian orang sibuk

Fashion

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.   Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.