Liputan Jatim Bersatu

Polrestabes Surabaya Mengungkap 43 Kasus Curanmor Yang Meresahkan Kota Surabaya

Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. Polrestabes Surabaya kembali mencatat capaian besar dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama periode Oktober hingga November 2025, jajaran Satreskrim bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 43 kasus curanmor di berbagai wilayah Kota Surabaya.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan S.I.K. M.H., M.Si. didampingi Kasatreskrim, AKBP Dr. Edy Herwiyanto S.H. M.H. M.Kn. dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina.

 

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa curanmor masih menjadi salah satu kejahatan dominan di Surabaya. Meski begitu, pihaknya memastikan upaya preventif dan represif terus ditingkatkan.

 

“Kami berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Di depan kita ada 42 tersangka yang berhasil diamankan—40 laki-laki termasuk satu anak, serta dua perempuan. Delapan di antaranya merupakan residivis,” ujar Kapolrestabes

 

Dari total kasus yang terungkap, 41 kasus dilakukan dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, Y, maupun L. Dua kasus lainnya terjadi akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor menempel.

 

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, meliputi:

 

17 unit sepeda motor

 

2 unit motor pinjam pakai

 

10 kunci letter T/Y/L

 

3 kunci kontak

 

2 kunci magnet

 

16 STNK

 

4 anak kunci

 

3 handphone

 

1 kunci pas

 

1 kunci inggris

 

Kapolrestabes berharap semua kendaraan curian dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Berdasarkan analisis Satreskrim, kasus curanmor paling banyak terjadi pada jam-jam berikut:

 

03.00–09.00 WIB: 19 kasus

 

15.00–21.00 WIB: 11 kasus

 

09.00–15.00 WIB: 7 kasus

 

21.00–03.00 WIB: 6 kasus

 

Adapun lokasi yang paling sering menjadi sasaran pelaku adalah:

 

Permukiman: 31 kasus

 

Pertokoan/kantor: 7 kasus

 

Kos-kosan: 3 kasus

 

Hotel: 1 kasus

 

Masjid: 1 kasus

 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

 

“Gunakan kunci ganda dan jangan tinggalkan kunci menempel. Jika menjadi korban curanmor, segera lapor ke polisi,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemasangan CCTV lingkungan dan penguatan sistem keamanan, yang terbukti sangat membantu proses penyelidikan.

 

Menurut Kapolrestabes, kos-kosan menjadi lokasi rawan karena pelaku dengan mudah menyamar sebagai penghuni. Selain itu, banyak area parkir kos yang minim pengamanan, seperti pagar tidak dikunci atau parkir terbuka di luar pagar.

 

Penggunaan kunci ganda juga disebut efektif, karena sebagian besar pelaku memilih motor tanpa pengamanan tambahan tersebut.

 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan kriminalitas, terutama curanmor yang dianggap sangat meresahkan warga.

 

Polrestabes Surabaya memastikan jajaran akan bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat kota Surabaya.

More To Explore

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian

Fashion

Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Aroma busuk ketidakadilan kembali menyengat dari balik dinding ruang penyidikan Kepolisian RI. Kasus yang menimpa Faisal, seorang anggota masyarakat yang kini menjadi korban kriminalisasi, membuka tabir gelap bagaimana institusi penegak hukum diduga telah dibajak oleh kepentingan gelap. Melalui laporan kuasa hukumnya, R. Liston Marpaung, S.H., M.H., terungkap