Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Aksi Pencurian Kabel Telkom di Lamongan Terkuak, Ada ‘Beking’ di Balik Layar

Lamongan , LiputanJatimBersatu,com. Dugaan mulusnya aksi pencurian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) atau kabel primer berisi tembaga, aset milik PT Telkom Indonesia, di sepanjang Jalan Babat–Jombang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tepatnya di kawasan Roworejo, mulai terkuak.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberhasilan para pelaku menjalankan aksinya tanpa hambatan diduga tidak lepas dari adanya “beking” atau keterlibatan oknum tertentu yang bermain di balik layar. Oknum tersebut diduga memiliki hubungan dengan jaringan mafia perdagangan tembaga yang selama ini bergerak secara terorganisir di berbagai wilayah Jawa Timur.

 

Meski kasus ini sudah beberapa kali disorot media cetak dan online, hingga kini belum ada satupun aparat kepolisian yang berhasil mengungkap atau menangkap para pelaku pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia tersebut. Para pelaku diduga bergerak secara berkelompok dan berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.

 

Seorang narasumber media ini mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut sangat sulit dilakukan, lantaran para pelaku diduga telah memberikan “atensi” atau izin tidak resmi kepada sejumlah pihak di wilayah setempat sebelum menjalankan aksinya.

 

“Kalau mau diungkap atau dilakukan penangkapan itu sulit sekali. Karena sebelum pencurian dilakukan, mereka pamit dulu kepada pemangku wilayah dengan memberikan atensi,” ujar sumber tersebut.

 

Narasumber menambahkan bahwa oknum petugas tertentu di lapangan pun diduga turut menerima “V”, istilah yang merujuk pada sejumlah uang untuk memuluskan kegiatan tersebut.

 

“Kalau aksi pencurian kabel primer yang katanya mulus di Lamongan, saya kurang tahu detailnya. Informasinya, mereka sudah empat kali beraksi di kawasan Babat,” tambahnya.

 

Respons Kepolisian

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia pada Rabu dini hari (03/12/2025). Ia mengarahkan agar awak media berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim.

 

“Langsung ke Kasat Reskrim ya,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti informasi tersebut sesuai prosedur.

 

“Kami akan tindaklanjuti sesuai SOP. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim,” tegasnya.

 

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, juga memastikan akan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut.

 

“Baik, terima kasih informasinya. Kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

 

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi pelaku, AKP Rizky menolak berspekulasi.

 

Siapa oknumnya?” balasnya.

“Nanti jadi bahan lidik saya,” lanjutnya.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan, wartawan media ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 

Bersambung…

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka