Aceh, – LiputanJatimBersatu,com. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati Aceh) bergerak cepat menyalurkan bantuan sembako kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri yang wilayahnya terdampak Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menimbulkan banjir di berbagai kabupaten/kota serta berdampak pada pegawai dan operasional satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas, Kajati Aceh segera mengoordinasikan penyaluran paket bantuan berisi kebutuhan pokok mendesak seperti beras, minyak goreng, telur, mie instan, air mineral, dan bahan kebutuhan lain. Bantuan disalurkan langsung kepada pegawai Kejaksaan dan keluarga besar Adhyaksa yang terdampak banjir, termasuk masyarakat di sekitar kantor Kejari yang mengalami kerusakan rumah atau kesulitan logistik akibat terhambatnya akses transportasi.
Kajati Aceh menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari respons kemanusiaan sekaligus pelaksanaan arahan Jaksa Agung RI dan Ketua Umum Persaja untuk memastikan kesiapsiagaan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang frekuensinya meningkat.
“Kami hadir untuk memastikan dukungan bagi seluruh pegawai yang terdampak, sekaligus menjaga soliditas dan semangat kebersamaan,” ujar Kajati.
Selain penyaluran bantuan, Kejati Aceh juga melakukan pendataan menyeluruh terkait kebutuhan lanjutan, khususnya pemulihan sarana dan prasarana pada Satker terdampak, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kejati Aceh menyampaikan komitmennya untuk terus memantau situasi di lapangan dan menindaklanjuti kebutuhan yang muncul selama masa darurat. Dengan langkah cepat ini, Kejati Aceh berharap dapat meringankan beban pegawai yang terdampak sekaligus memperkuat ketahanan internal institusi dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh.

