Bangkalan, liputanJatimBersatu.com – Menindaklanjuti Dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang pengguna narkoba berinisial J, warga Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, menuai sorotan tajam publik. Cara penanganan perkara yang dilakukan Polres Bangkalan dinilai janggal, tidak transparan, dan memicu kemarahan masyarakat.
Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, aparat kepolisian justru memilih bungkam. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya praktik tidak sehat di balik penegakan hukum, khususnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, J diamankan di kediamannya pada Kamis, 6 Februari 2026, saat diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun ironisnya, hanya berselang sekitar dua hari, yang bersangkutan dikabarkan telah bebas tanpa kejelasan proses hukum yang transparan, termasuk tanpa adanya rehabilitasi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum bagi penyalahguna narkotika.
Tidak adanya penjelasan resmi terkait status hukum perkara, dasar pelepasan, serta administrasi penyidikan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan profesionalitas dan integritas penyidik dalam menangani kasus tersebut.
“Sikap diam aparat bukan hanya mencurigakan, tapi berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik. Polisi seharusnya menjelaskan secara terbuka, bukan bersembunyi di balik tembok institusi,” tegas Saiful Baiturrahman Pengiat anti narkoba
Sumber yang enggan disebutkan namanya bahkan menyebutkan adanya dugaan aliran dana bernilai puluhan juta rupiah dalam proses pembebasan terduga pengguna narkoba tersebut.
“Diamankan Polres Bangkalan, tapi dua hari kemudian sudah bebas. Informasinya ada nominal puluhan juta rupiah,” ungkap sumber kepada media ini.
Jika dugaan tersebut benar, masyarakat menilai praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat penegakan hukum dan upaya pemberantasan narkoba. Minimnya keterbukaan aparat justru membuka ruang spekulasi adanya intervensi kepentingan atau permainan oknum.
Ironisnya, Polres Bangkalan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkotika justru disorot karena lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Kondisi ini dinilai mencoreng citra Polri, terlebih di tengah upaya institusi memperbaiki kepercayaan publik secara nasional.
Publik kini mendesak Kapolres Bangkalan untuk segera angkat bicara dan membuka secara terang-benderang penanganan perkara tersebut. Selain itu, Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Polri diminta turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Bangkalan maupun Kasat Narkoba belum membuahkan hasil. Bungkamnya aparat justru dinilai sebagai alarm keras bahwa penegakan hukum di Bangkalan sedang tidak baik-baik saja.