Liputan Jatim Bersatu

Diduga Ada Uang “Tebusan” Penangkapan Warga Benowo oleh Satresnarkoba Tanjung Perak Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com -Aroma dugaan praktik transaksional dalam penanganan perkara pidana kembali menyeruak. Seorang warga Benowo, Surabaya, berinisial AS, disebut sempat diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 22 Januari 2026 didaerah Margomulyo Surabaya. Namun secara mengejutkan, AS dipulangkan hanya dua hari kemudian, tepatnya 24 Januari 2026. Pemulangan yang berlangsung cepat itu kini menuai sorotan. Pihak keluarga mengungkap adanya dugaan permintaan uang oleh oknum yang disebut terlibat dalam proses tersebut. Menurut keterangan keluarga, awalnya mereka dimintai uang sebesar Rp50 juta dengan iming-iming perkara dapat “diselesaikan”. Setelah meminta bantuan seorang oknum wartawan, nominal itu disebut berubah menjadi Rp30 juta. “Awalnya diminta Rp50 juta. Setelah kami meminta bantuan Orang lain, jumlahnya berubah menjadi Rp30 juta,” ungkap perwakilan keluarga. Keluarga menyebut uang Rp30 juta tersebut akhirnya diserahkan, dan AS kemudian dipulangkan. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai: Status hukum AS saat diamankan Ada atau tidaknya barang bukti Alasan pemulangan dalam waktu 2×24 jam Mekanisme administrasi dan dasar hukum penghentian prosesnya Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar. Jika benar terjadi penangkapan, publik berhak mengetahui apakah prosedur KUHAP telah dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam hukum acara pidana, setiap tindakan penangkapan dan penahanan memiliki batas waktu serta syarat objektif dan subjektif yang jelas, termasuk adanya bukti permulaan yang cukup. Apabila dugaan permintaan uang tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran etik berat bahkan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Tim Media LiputanJatimBersatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut bernama Kris, yang dikenal sebagai pengacara (PH) namun diduga mengaku sebagai penyidik. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, melalui pesan WhatsApp pribadi. Meski pesan terlihat telah dibaca, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih dalam tahap konfirmasi. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat. Penegakan hukum seharusnya berjalan berdasarkan aturan dan pembuktian, bukan pada negosiasi nominal. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi penegak hukum. Anugrah

Kapolres Tanjabtim Dampingi Dirpolairud Polda Jambi Rangka Supervisi di Mako Satpolairud Tanjabtim 

FRIC-Tanjabtim LiputanJatimBersatu.com. Dalam rangka pelaksanaan supervisi Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud), Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menerima kunjungan Tim Supervisi Direktorat Polairud Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.   Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Sat Polairud Polres Tanjab Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, administrasi, sarana prasarana, serta kesiapan personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah perairan.   Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Supervisi Ditpolairud Polda Jambi dan berharap kegiatan ini dapat memberikan arahan serta masukan guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel Satpolairud.   Sementara itu, Dir Polairud Polda Jambi menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pesisir. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan peninjauan sarana prasarana yang ada di Mako Sat Polairud Polres Tanjab Timur.

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Jambi – LiputanJatimBersatu.com. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si., resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Operator SDM pada Rabu (11/2/2026).   Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut diikuti oleh Kabag SDM Polda Jambi, Kasubbag Renmin dan para operator SDM dari seluruh jajaran dan satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi.   Dalam arahannya, Kombes Pol. Handoko menekankan bahwa operator SDM memegang peranan penting dalam mendukung sistem manajemen sumber daya manusia Polri. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data personel menjadi kunci utama dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan serta perencanaan pembinaan karier anggota ke depan.   “Operator SDM harus memiliki ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan teknis yang baik dalam mengelola dan memperbarui data. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat,” ujar Kombes Pol Handoko   Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi para operator dalam mengoperasikan aplikasi dan sistem informasi SDM Polri. Materi yang diberikan mencakup tata cara penginputan, proses validasi, hingga pembaruan data personel secara berkala. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi yang efektif.   Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator SDM semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya pengelolaan SDM Polri yang modern dan presisi.   Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peningkatan kualitas operator SDM merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam membangun tata kelola organisasi yang berbasis data dan teknologi.   “SDM Polri adalah aset utama organisasi. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan data personel dikelola secara profesional dan akurat, sehingga mendukung pelayanan Polri yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji

Polresta Malang Kota Latih Supeltas, Perkuat Sinergi Kamseltibcarlantas di Operasi Keselamatan Semeru 2026

MALANG KOTA – LiputanJatimBersatu.com. Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim melaksanakan pelatihan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) binaan Polresta Malang Kota di Mako Polsek Sukun, Selasa (10/2/2026).   Kegiatan ini menjadi langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan kualitas pengaturan lalu lintas sekaligus memperkuat kolaborasi Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Malang.   Pelatihan diikuti oleh 11 Supeltas yang selama ini membantu pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukun.   Pemberian materi disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana Gita usai sambutan Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas didampingi Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga.   Pembinaan tidak hanya fokus teori, tapi juga praktik lapangan. Para Supeltas mendapat pemahaman etika pelayanan, pemahaman tugas.   Sedangkan latihan 12 gerakan pengaturan lalu lintas yang dipandu anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota di halaman depan Polsek Sukun.   Kompol Riyan menegaskan bahwa pembinaan melalui pelatihan supeltas ini untuk meningkatkan kemampuan, disiplin, dan keselamatan bersama agar pengaturan lalu lintas semakin tertib dan humanis.   “Keberadaan Supeltas sangat membantu masyarakat, terutama di titik-titik rawan kepadatan, dengan pembinaan berkelanjutan, Supeltas bisa menjadi perpanjangan tangan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan,” tambahnya.   Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga menekankan bahwa pembinaan Supeltas tidak berhenti di Polsek Sukun, tetapi akan terus diperluas ke seluruh wilayah jajaran.   “Kami akan terus melakukan pembinaan selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin oleh Unit Kamsel Satlantas agar kualitas Supeltas semakin profesional,” jelas AKP Rio.   Sebagai pemberi materi teknis, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman tugas dan keterampilan praktis di lapangan.   “Materi kami berikan mulai dari sikap tampang, etika pelayanan, hingga praktik 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Tujuannya agar Supeltas bekerja lebih terarah, aman, dan sesuai standar keselamatan,” terang Iptu Juana Gita.   Ia menambahkan, hasil dari pelatihan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kecelakaan dan kemacetan.   “Dengan pembinaan yang baik, Supeltas bisa membantu menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta mendukung upaya preventif Polri di jalan raya,” ungkapnya.   Usai sambutan dan penyampaian materi, Satlantas Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun juga menyerahkan bantuan rompi keselamatan dan paket sembako kepada para Supeltas.   Melalui pembinaan Supeltas yang berkelanjutan, Satlantas Polresta Malang Kota berharap tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kota Malang.

Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

MADIUN — LiputanJatimBersatu.com. Satgas Pangan Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur Caruban, Selasa (10/2/2026).   Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.   Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).   Tim Satgas Pangan yang terlibat terdiri dari Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim, Dinas Perdagangan dan UM, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.   Petugas memantau langsung harga sejumlah komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur ayam, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.   Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Caruban masih dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas HET.   “Kami melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras, gula, sayur-mayur, cabai, minyak goreng, hingga telur. Hasilnya, tidak ditemukan penjualan di atas HET.” ujarnya.   AKP Agus juga menghimbau kepada para tengkulak dan pedagang agar tidak menimbun bahan pangan.   Pihaknya akan menindak tegas kepada para penjual bahan pokok pangan yang menjual diatas HET ( harga eceran tertinggi ).   “Bilamana nanti ditemukan, kami akan menindak sanksi tegas mulai dari memberikan peringatan lisan teguran hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.   Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan, guna memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadiah Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

PONOROGO – LiputanJatimBersatu.com. Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Ponorogo Polda Jawa Timur (Jatim) menghadirkan suasana berbeda.   Pengendara yang melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Ponorogo sempat dihentikan petugas itu tidak ditilang namun justru mendapat hadiah.   Anggota Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim memberikan cokelat, bunga, hingga helm gratis kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.   “Selamat pagi, mbak, Ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2026. Mohon ditunjukkan SIM dan STNK,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma saat menghentikan salah satu pengendara, Selasa (10/2/26).   Setelah memastikan kelengkapan surat dan kepatuhan pengendara, AKP Dewo langsung memberikan cokelat dan bunga sebagai bentuk apresiasi.   “Karena anaknya sudah memakai helm dan surat-surat lengkap, ini ada cokelat dan bunga dari kami,” ucapnya.   Apresiasi serupa juga diberikan kepada para pelajar yang tertib berlalu lintas. Sejumlah pelajar tampak terkejut saat dihentikan petugas, namun wajah mereka berubah lega ketika mengetahui bahwa razia tersebut bersifat edukatif.   Fitri Nur, salah satu pelajar SMK asal Kecamatan Sampung, mengaku telah menyiapkan diri dengan membawa kelengkapan berkendara.   “Sekarang sudah punya SIM, jadi bisa naik motor sendiri. Yang penting bawa SIM, STNK, motornya standar dan tidak melanggar aturan, pasti aman,” katanya.   Tak hanya itu, Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim juga membagikan helm gratis kepada orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah dengan tertib.   Helm tersebut langsung dipasangkan ke kepala anak oleh petugas.   “Sayangi anaknya ya, bu. Ini kami pakaikan helm supaya aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Dewo.   Menurut AKP Dewo, pembagian helm dan cokelat merupakan bentuk reward bagi masyarakat yang patuh aturan lalu lintas.   Ia menyebut masih banyak orang tua yang lupa mengenakan helm pada anak saat berkendara jarak dekat.   “Kadang orang tua lupa anaknya tidak dipakaikan helm saat diantar sekolah. Hari ini kami bagikan helm gratis sebagai pengingat pentingnya keselamatan,” jelasnya.   AKP Dewo menegaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Ponorogo berjalan kondusif dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta represif secara selektif bagi pelanggar.   “Dari 58 kejadian pelanggaran, mayoritas dilakukan pelajar. Karena itu kami fokus pada edukasi ke pelajar. Tidak hanya tilang, tapi juga sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun jika ada pelanggaran berat, tetap kami tindak sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

JAKARTA – LiputanJatimBersatu.com. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.   Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.   Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.   “Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Irjen Agus, Selasa (10/2/26).   Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri.   Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.   Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.   Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional.   Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.   Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi.   Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.   Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.   Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada penindakan.   “Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.   Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Hari Kesepuluh Operasi Keselamatan Semeru Polres Lumajang Beri Hadiah Pengendara Tertib

LUMAJANG – LiputanJatimBersatu.com. Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang Polda Jatim menggelar kegiatan simpatik dengan bagi – bagi hadiah berupa bunga dan cokelat kepada pengendara sepeda motor yang tertib berlalu lintas.   Pemberian hadiah tersebut dilaksanakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan S. Parman, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/2/2026).   Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang Iptu Robert bersama KBO Satlantas Ipda Eko Budi Laksono.   Pembagian bunga dan cokelat diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.   Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Robertus Evan Devanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dengan pendekatan humanis.   “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib dengan harapan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat dan menjadi kebiasaan masyarakat,” ujar Iptu Robertus Evan Devanto.   Selain membagikan bunga dan cokelat, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.   Sosialisasi dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.   Sementara itu Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.   “Operasi Keselamatan ini tidak semata-mata penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan kamseltibcarlantas,” jelas AKP Yulian.   Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kecelakaan.   Oleh karena itu, Satlantas Polres Lumajang akan terus melakukan kegiatan edukatif dan humanis selama operasi berlangsung.   “Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

GRESIK – LiputanJatimBersatu.com. Suasana santai namun penuh muatan edukatif di Warkop Exceed Underpass GKB, Kabupaten Gresik pada Selasa (10/2/2026).   Di balik secangkir kopi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim menggelar inovasi pendekatan humanis bertajuk “Polantas Menyapa” melalui program Ojol Kamtibmas, yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026.   Kegiatan yang dikemas dalam konsep ngopi bareng ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat kepolisian dengan para driver ojek online (ojol) sebagai pejuang aspal.   Tujuannya tak lain untuk membangun kedekatan emosional sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.   Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, yang hadir didampingi Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, Kanit Gakkum Iptu Achmad Andri Aswoko, serta Kanit Turjagwali Ipda Yoyok Subagya, menegaskan bahwa komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya.   “Driver ojol adalah mitra strategis kami di lapangan. Melalui dialog santai ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Nur Arifin.   Tak hanya membahas regulasi lalu lintas dan safety riding, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Gresik yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan.   Sementara itu, manajemen aplikator Gojek turut ambil bagian untuk menyelaraskan kebijakan layanan transportasi yang aman dan berkeselamatan.   Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap keselamatan para pengendara, Satlantas Polres Gresik juga membagikan helm berstandar nasional (SNI) kepada perwakilan driver ojol.   Pembagian helm tersebut menjadi simbol komitmen bahwa keselamatan nyawa merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.   Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi keselamatan berkendara dan hak perlindungan asuransi Jasa Raharja, sesi diskusi interaktif seputar kendala lalu lintas di lapangan, hingga aksi nyata berupa pembagian helm gratis.   Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan manajemen Gojek area Surabaya Raya, koordinator wilayah Gojek Lamongan – Gresik, serta puluhan driver dari berbagai komunitas ojol lokal.   Melalui sinergi yang dibangun secara humanis ini, Satlantas Polres Gresik berharap mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gresik, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat produktif demi terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan.

Ngerii!!! Tanpa Barang Bukti, Warga Bangkalan Dibawa Ke Kantor Polisi

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Tindakan Satresnarkoba Polres Bangkalan memicu keresahan di tengah masyarakat. Tanpa ditemukan barang bukti narkotika, seorang warga berinisial J Desa Masaran, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, tetap diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan selama dua hari.   Ironisnya, berdasarkan keterangan Kasat Narkoba yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, hasil tes urine terhadap warga yang diamankan tersebut dinyatakan negatif. Fakta ini justru memperkuat tanda tanya publik atas dasar dan legalitas tindakan aparat.   Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah tindakan Satresnarkoba Polres Bangkalan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku? Atas dasar hukum apa seseorang yang tidak ditemukan barang bukti tetap diamankan, diperiksa, bahkan diwajibkan menjalani tes urine?   Merujuk Pasal 1 angka 19 KUHAP, penangkapan adalah tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu terhadap kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya, Pasal 17 KUHAP menegaskan bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.   Fakta tidak ditemukannya barang bukti narkotika serta hasil tes urine yang negatif menimbulkan pertanyaan serius: di mana letak bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud KUHAP?   Dalam konteks narkotika, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur secara jelas bahwa penindakan harus didasarkan pada perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menggunakan narkotika. Bahkan, Pasal 75 UU Narkotika memang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan tes urine, namun kewenangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari prinsip dugaan yang sah dan dasar hukum yang jelas, bukan dilakukan secara sewenang-wenang.   Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) KUHAP mewajibkan petugas memperlihatkan surat tugas dan surat perintah penangkapan, kecuali tertangkap tangan. Jika tidak terdapat kondisi tertangkap tangan maupun bukti awal yang kuat, maka tindakan pengamanan patut dipertanyakan legalitasnya.   Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa warga yang secara hukum belum tentu bersalah dipaksa mengikuti kehendak aparat tanpa dasar hukum yang sah. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bukan hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap prinsip perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil.   Penindakan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menjerumuskan aparat ke dalam jerat salah tangkap, yang secara hukum dapat diuji melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHAP. Pihak keluarga korban memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.   Situasi ini jelas berisiko mencoreng marwah institusi kepolisian. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara konsisten menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.   Kini, publik menunggu penjelasan terbuka, akuntabel, dan berbasis hukum dari Satresnarkoba Polres Bangkalan. Tanpa klarifikasi yang jelas dan argumentasi hukum yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus.   Anugrah