Liputan Jatim Bersatu

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.

 

Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi gambaran nyata bahwa peredaran narkotika masih masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 86,2 gram sabu, 0,58 gram ganja, serta setengah butir ekstasi. Barang bukti itu diduga siap edar dan berpotensi merusak ratusan jiwa jika tidak lebih dulu dihentikan.

 

Salah satu kasus menonjol melibatkan seorang residivis yang kembali bermain sebagai bandar dengan puluhan gram sabu siap edar. Modusnya rapi dan terstruktur barang disembunyikan di dalam jok sepeda motor, transaksi dilakukan cepat, dan jaringan dikendalikan melalui komunikasi tertutup. Fakta bahwa pelaku pernah dipenjara namun kembali terjun ke bisnis haram ini menjadi tamparan keras soal efek jera.

 

Tak kalah memprihatinkan, ada pula kasus yang menyeret hubungan darah. Seorang ibu diduga ikut menjual sabu titipan anak kandungnya yang kini buron. Rumah yang semestinya menjadi benteng moral justru berubah menjadi titik distribusi. Di lokasi lain, pasangan suami istri siri juga digulung setelah diduga menjalankan bisnis sabu selama berbulan-bulan dengan sistem antar langsung demi menghindari deteksi.

 

Pola-pola ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi bergerak senyap, memanfaatkan relasi terdekat, dan memecah peran agar sulit dilacak. Namun rangkaian pengungkapan selama Januari menjadi sinyal bahwa aparat tak tinggal diam.

 

Satresnarkoba menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan. Para pemasok yang masuk daftar pencarian orang diburu, jalur distribusi dipetakan, dan titik rawan diawasi ketat. Pesannya tegas: tak ada ruang aman bagi bandar dan pengedar di wilayah Tanjung Perak.

 

Perang ini belum selesai. Tapi Januari 2026 menjadi bukti bahwa ketika jaringan bergerak, aparat pun menggempur tanpa kompromi.

 

Aldy

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21