Liputan Jatim Bersatu

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo 

Sidoarjo – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.

 

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

 

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

 

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

 

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

 

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

 

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

 

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

 

“Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

 

AMI menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

 

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama AMI apabila tidak ada tindakan tegas.

 

“Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

 

AMI memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

More To Explore

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang

Fashion

Wujud Solidaritas dan Kepedulian Keluarga Besar FRIC, Sekjen DPP dan Ketua DPW Jabar Takziah ke Kediaman Ibunda Tercinta Sekwil DPW Jabar H. Ahmad Mustofa

BOGOR, LiputanJatimBersatu.com – Sebagai bentuk empati, kepedulian, dan solidaritas terhadap keluarga besar organisasi, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, bersama Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, mewakili Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman, menghadiri kegiatan takziah atas wafatnya almarhumah ibunda tercinta Sekretaris Wilayah (Sekwil)