Liputan Jatim Bersatu

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—œ๐—ธ๐˜‚๐˜๐—ถ ๐—™๐—ผ๐—ฟ๐˜‚๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต

Banda Aceh – LiputanJatimBersatu.com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh mengikuti Forum Pendalaman Materi bertema โ€œKetentuan Pidana dalam Peraturan Daerahโ€ pada Rabu (25/2/2026), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual.

 

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menerangkan bahwa seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan kini telah berbasis elektronik, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.

 

โ€œKe depan, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) akan dioptimalkan untuk mempermudah proses pembentukan peraturan perundang-undangan,โ€ ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, saat ini terdapat tiga instrumen hukum pidana yang berlaku efektif. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pengganti KUHP lama. Kedua, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai hukum pidana formil. Ketiga, Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang mengatur penyesuaian ketentuan pidana dalam berbagai peraturan, termasuk Peraturan Daerah (Perda).

 

Ia menyoroti perubahan mendasar dalam KUHP baru yang hanya terdiri dari dua buku, yakni ketentuan umum dan ketentuan pidana. Buku ketiga dalam KUHP lama yang mengatur pelanggaran dihapus.

 

Konsekuensinya, pidana kurungan dihapus dan dikonversi menjadi pidana denda paling banyak kategori III. Dalam konteks penyesuaian pidana, Perda masih dapat mengatur pidana denda, namun tidak lagi diperkenankan memuat pidana kurungan.

 

โ€œPenyesuaian ini penting agar tidak terjadi disharmoni antara Perda dengan ketentuan KUHP terbaru,โ€ jelasnya.

 

Dalam pemaparannya, Dhahana juga mengulas sejumlah aspek penting, mulai dari subjek hukum, jenis pidana dan tindakan bagi orang dewasa, jenis pidana dan tindakan bagi anak, pidana bagi korporasi, hingga kategorisasi pidana denda. Selain itu, dibahas pula pola pemidanaan Perda dalam Undang-Undang Penyesuaian Pidana serta mekanisme konversi pidana kurungan menjadi pidana denda.

 

Usai mengikuti kegiatan, Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengatakan, pendalaman materi ini menjadi momentum penting bagi jajaran perancang peraturan di daerah agar semakin cermat dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional.

 

โ€œKami harus memastikan setiap rancangan Perda di Aceh tidak bertentangan dengan KUHP baru dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Harmonisasi menjadi kunci agar produk hukum daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,โ€ tutupnya.

 

#KementerianHukum

#KemenkumAceh

#LayananHukumMakinMudah

#MeurahBudiman

#KanwilAcehPastiBereh

More To Explore

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang

Fashion

Wujud Solidaritas dan Kepedulian Keluarga Besar FRIC, Sekjen DPP dan Ketua DPW Jabar Takziah ke Kediaman Ibunda Tercinta Sekwil DPW Jabar H. Ahmad Mustofa

BOGOR, LiputanJatimBersatu.com โ€“ Sebagai bentuk empati, kepedulian, dan solidaritas terhadap keluarga besar organisasi, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, bersama Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, mewakili Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman, menghadiri kegiatan takziah atas wafatnya almarhumah ibunda tercinta Sekretaris Wilayah (Sekwil)