Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kemendagri Dorong Penguatan Implementasi ETPD melalui Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Terukur

Jakarta – LiputanJatimBersatu.com. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur.

 

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

 

Penegasan tersebut disampaikan Teguh saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi ETPD yang berlangsung secara hybrid dari Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

 

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.

 

Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah (Pemda).

 

Ia menyebut, tantangan dan peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran (TA) 2026.

 

“Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional belum optimal. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07 persen) dan Retribusi Daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98 persen), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ungkapnya.

 

Teguh melanjutkan, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional. Karena itu, Pemda didorong untuk mempercepat digitalisasi, terutama pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rawan kebocoran.

 

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan seluruh e-commerce, merchant, fintech, perbankan, maupun lembaga keuangan nonperbankan lainnya.

 

“Serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran. Digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah sekaligus membangun integritas di lapangan,” pungkasnya.

 

Puspen Kemendagri

More To Explore

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah

Fashion

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”,