Liputan Jatim Bersatu

Peredaran Sabu di Pesisir Surabaya Terbongkar, Polisi Sita 20 Gram dari Tangan Nelayan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Peredaran narkotika di kawasan pesisir kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Surabaya utara.

MG ditangkap petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, sebuah area yang belakangan kerap menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan sebagai titik transaksi narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 12 poket sabu siap edar. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan penggeledahan di rumah MG.

Hasilnya, polisi kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap sabu (bong) yang menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, total sabu yang disita mencapai sekitar 20 gram.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Adek Agus Putrawan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di kawasan pesisir Surabaya.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar sumber kepolisian.

Atas perbuatannya, MG terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara berat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika masih mengintai berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga profesi yang selama ini identik dengan kehidupan pesisir seperti nelayan. Aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang