Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Viral Dugaan “86” Belasan Juta Kasus Cytotec, Ada Apa Anggota Reskoba Polres Malang Datangi Kediaman Narasumber? 

MALANG, – LiputanJatimBersatu.com. Pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan praktik “86” dalam penanganan kasus kepemilikan pil Cytotec senilai belasan juta rupiah di lingkungan Polres Malang terus menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskoba Polres Malang, Richy Hermawan, masih belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan narasumber mengenai dugaan “86” yang disebut mencapai sekitar Rp15 juta.

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat: ada apa dan kenapa belum ada klarifikasi terbuka? Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang anggota Reskoba berinisial (Z) mendatangi kediaman narasumber dengan mengatasnamakan institusi Paminal Polres Malang.

Kedatangan tersebut disebut bertujuan meminta narasumber datang ke kantor untuk dimintai keterangan, namun hanya secara lisan tanpa surat panggilan resmi, pada Senin (2/3/2026) pagi.

Langkah tersebut menuai sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah tindakan itu telah sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan apakah benar Paminal memerintahkan penyampaian undangan klarifikasi secara lisan tanpa administrasi resmi.

Kepada SuaraKeadilanNews.id, (Er), warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku sempat dihubungi oleh seorang pengacara berinisial (DVN). Dalam percakapan itu, dibahas mengenai sikapnya yang telah berbicara kepada media.

“Dia tanya saya dan istri diminta ke kantor (Polres Malang). Katanya karena dulu dia yang mendampingi waktu istri saya ada kasus di Reskoba,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/3/2026) siang.

Sementara itu, anggota Reskoba berinisial (Z) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya mendapat perintah dari Paminal terkait adanya video yang beredar di media sosial.

“Saya dapat perintah dari Paminal terkait TikTok itu. Maksud saya biar ini jelas, karena laporannya sudah di Paminal. Nanti biar dijelaskan sama mas Erik, karena itu saran dan permintaan rekan-rekan Paminal, kebetulan saya yang tahu rumahnya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Terpisah, Winarno dari Paminal Polres Malang membantah adanya dugaan tangkap lepas atau “86” dalam kasus tersebut. Ia menegaskan pemberitaan yang beredar tidak benar dan pihaknya akan memberikan klarifikasi resmi.

“Tidak benar. Ke depannya saya akan klarifikasi terkait pemberitaan itu. Konfirmasi WhatsApp panjenengan sudah saya jawab bahwa hal tersebut tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Kini publik menanti transparansi dan penjelasan terbuka dari jajaran Polres Malang,

khususnya Kasatreskoba dan Paminal. Pasalnya, apabila dugaan tersebut tidak benar, klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.

BERSAMBUNG…

More To Explore

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah

Fashion

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”,