Liputan Jatim Bersatu

BNNK Blitar Bantah Isu Pungli, Keluarga dan Korban Bongkar Dugaan Tangkap Peras dan Lepas ‘Puluhan Juta’

BLITAR – LiputanJatimBersatu.com. Kepala BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, angkat bicara terkait isu pungutan liar (pungli) yang menyeret instansinya. Wahjudi menegaskan kabar adanya permintaan uang oleh oknum anggota saat penanganan kasus narkotika adalah hoaks dan fitnah keji.

“Pertemuan yang sempat terjadi di Penginapan Family itu hanya sebatas pertemuan biasa. Tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana yang beredar,” ujar Wahjudi saat ditemui awak media di kantor BNNK Kanigoro, Blitar, Kamis (5/3/2026).

Dikutip dari jatim.diksiber.id, Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., secara langsung membantah seluruh tuduhan. Bantahan itu mencakup nama institusi maupun oknum petugas bernama Pandu yang disebut dalam berita.

“Kami nyatakan dengan tegas, berita itu hoaks dan fitnah. Tidak pernah ada peristiwa pengamanan warga dengan modus meminta uang tebusan seperti yang mereka beritakan, namun hanya konfirmasi trkait info di lapangan ttg adanya peredaran narkoba, tegas AKBP Wahjudi di hadapan awak media, Kamis (5/3/2026).

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pihak keluarga korban. Mereka justru mempertanyakan bantahan tersebut dan mengaku telah merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Poin-Poin Keluhan Keluarga Korban:

Dugaan Aliran Dana: Keluarga mengaku mengeluarkan uang puluhan juta yang diduga diminta oknum mengaku anggota BNNK.

Sosok Misterius: Muncul nama ‘Pandu’ yang mengaku sebagai anggota BNNK. Keluarga mempertanyakan status keanggotaan sosok tersebut.

Lokasi Pemeriksaan: Publik menyoroti mengapa pemeriksaan dilakukan di Penginapan Family (Kamar 12 & 14), bukan di kantor resmi BNNK.

Kejelasan Prosedur: Empat orang yang sempat diamankan terkait dugaan sabu langsung dilepaskan setelah pertemuan di penginapan tersebut.

“Kenapa pertemuannya di penginapan, bukan di kantor? Ini yang membuat kami bertanya-tanya soal prosedurnya,” ungkap salah satu perwakilan keluarga.

Terpisah, (FRH) salah satu korban langsung dugaan penangkapan, pemerasan dan pelepasan hingga puluhan juta rupiah oleh oknum mengaku BNNK Blitar. (FRH) membongkar dugaan praktik busuk oknum mengaku BNNK Blitar yang dialaminya secara langsung pada tanggal 28 Februari 2026 pagi.

“Aku kena BNNK Blitar 20 juta, Jeber 20 juta dan kenduk 7 juta, kena paling banyak aku sama jeber. Kenduk sama Jeber ditangkap siang tanggal 27 Februari dan saya paginya tanggal 28 Februari,” ungkap (FHR) kepada awak media.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Blitar. Warga mendesak adanya transparansi dan pengusutan tuntas jika benar terjadi intimidasi, penyekapan, atau pemerasan oleh oknum di lapangan.

Hingga kini, publik menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan apakah penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) atau justru menyimpang. (Tim)

BERSAMBUNG…

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang