Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kerja CV Karunia, yang berlokasi di Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, mulai menarik perhatian publik.
Meskipun laporan dari korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian, para terduga pelaku hingga saat ini masih melakukan aktivitas kerja seperti biasa di perusahaan tersebut.
Korban dalam kasus ini adalah Irfan Maulana (26 tahun), yang sebelumnya telah melaporkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa rekan kerja sendiri.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan luas, mengingat tempat kerja seharusnya berperan sebagai ruang yang aman dan kondusif bagi seluruh karyawan, bukan menjadi lokasi terjadinya tindakan kekerasan.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat tindakan hukum yang diambil terhadap para terlapor, sehingga memunculkan pertanyaan terkait keseriusan dalam penanganan perkara ini.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ipda Varadix Pamungkas, S.H., menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami masih dalam tahap lidik. Saat ini kami juga sudah meminta rekaman CCTV dari kantor CV Karunia untuk memperjelas kejadian yang sebenarnya,” ujar Ipda Viradix. Saptu (07/03) sekitar pukul 12:00
Pihak kepolisian menegaskan, bahwa mereka masih dalam proses mengumpulkan berbagai alat bukti, guna memastikan kronologi peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut dapat diidentifikasi dengan jelas.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Di sisi lain, informasi yang diperoleh dari lapangan menunjukkan, bahwa para terduga pelaku hingga kini masih menjalankan aktivitasnya secara normal di lingkungan perusahaan tersebut.
Situasi ini memberikan persepsi di tengah masyarakat bahwa proses hukum berjalan dengan lambat, terutama ketika korban sendiri dikabarkan tidak lagi dapat bekerja seperti sebelumnya.
Irfan Maulana berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar kasus yang dilaporkannya tidak berlarut-larut.
“Saya berharap para terlapor segera diamankan dan kasus ini bisa diungkap secara terang oleh pihak kepolisian,” ujar Irfan.
Kasus ini menjadi pengingat penting, bahwa setiap laporan tindak kekerasan di lingkungan kerja seharusnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri di lingkungan kerja.
“Publik kini sedang menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan, profesional, serta memberikan rasa keadilan yang layak bagi korban,” pungkasnya.
Anugrah

