Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melawan stunting dan malnutrisi untuk menyelamatkan generasi dan menyiapkan “Generasi Emas” dua dekade ke depan. Permasalahan yang beredar telah menimbulkan tanda tanya besar bahkan kemarahan.
Di sejumlah daerah, anak-anak mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi paket MBG. Puluhan, ratusan hingga ribuan siswa terdampak. Tidak ada yang berharap program sosial berubah menjadi ancaman kesehatan ketika kasus terjadi berulang, publik berhak mempertanyakan di mana pengawasan? Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa belum terdengar penetapan tersangka?
BEM melontarkan kritik keras, bahkan menyebutnya sebagai “Maling Berkedok Gizi” ekspresi dari kekecewaan. Ketika anak sakit dianggap risiko teknis, sementara proyek tetap berjalan dan anggaran tetap cair. Program MBG berada di bawah koordinasi pemerintah pusat dan diawasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Secara normatif, tujuan program ini jelas: memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG), menekan stunting, dan meningkatkan kualitas SDM. Program ini diperkuat melalui regulasi, termasuk Peraturan Presiden tentang tata kelola penyelenggaraan MBG pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Uji coba dimulai 6 Januari 2025 dan diimplementasikan serempak pada 8 Januari 2026.
Persoalan alokasi anggaran yang menjadi sorotan. Berdasarkan Undang-Undang APBN 2026, MBG mendapatkan porsi signifikan dari anggaran pendidikan. Total anggaran pendidikan 2026 disebut Rp769,1 triliun, dan sekitar Rp223 triliun dialihkan untuk MBG. Jika angka ini akurat, maka sekitar 29% anggaran pendidikan terserap untuk program makan bergizi. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini selaras dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20% APBN untuk pendidikan? Jika setelah realokasi anggaran pendidikan dibawah 20%, maka ini bukan sekadar perdebatan teknis, melainkan pelanggaran konstitusional.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik menunjukkan jutaan anak usia sekolah menengah masih tidak bersekolah karena faktor ekonomi dan keterbatasan fasilitas. Apakah tepat anggaran pendidikan di alihkan untuk program MBG, apalagi menyentuh ranah kesehatan dan ekonomi?
“Monster Bertopeng Gizi” adalah metafora, menggambarkan sesuatu yang tampak baik di permukaan tetapi berbahaya jika tata kelolanya berantakan. Dalam konteks MBG, “monster” bukanlah makanan melainkan penyimpangan atau pencitraan dengan pengadaan yang bermasalah, kualitas bahan dibawah standar, distribusi tidak higienis, atau praktik rente dalam penunjukan penyedia. Skema SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) menghasilkan miliaran rupiah per unit dalam periode tertentu menimbulkan kecurigaan publik. Siapa pemilik SPPG? Bagaimana mekanisme penunjukan? Apakah transparan dan kompetitif? Jika benar proyek bernilai ratusan triliun ini melibatkan banyak pihak, maka pengawasan harus berlapis dan terbuka.
Indonesia memiliki riwayat panjang masalah tata kelola proyek, dari infrastruktur besar hingga program sosial. Publik terbiasa mendengar istilah OTT, audit bersyarat, atau “masih dalam proses penyelidikan” dan itulah sebabnya skeptisisme. Proyek MBG menyasar puluhan juta penerima manfaat. Anggaran ratusan triliun rupiah, dua hal yang menjadi kunci yakni transparansi dan akuntabilitas.
Rakyat berhak mengetahui:
– Standar mutu dan keamanan pangan yang diterapkan.
– Mekanisme audit distribusi dan pengadaan.
– Identitas serta rekam jejak penyedia layanan.
Laporan penggunaan anggaran yang bisa diakses, semua terbuka maka kritik akan kehilangan bahan bakar namun jika tertutup, kecurigaan akan terus membesar. Program MBG adalah program unggulan presiden yang menyangkut anak-anak. Jika kerap terjadi kesalahan tata kelola maka berdampak pada kesehatan. Apakah MBG adalah solusi atau masalah baru? MBG bisa menjadi lompatan besar pembangunan manusia atau menjadi beban fiskal yang menyisakan kontroversi. Yang jelas, rakyat tidak sedang memusuhi program gizi. Seluruh rakyat menuntut kepastian bahwa uang rakyat dikelola dengan tepat, dan keselamatan wajib dijamin tanpa kompromi.
(Bersambung ke Episode 2 MBG 2026).
Surabaya, 09 Maret 2026
EKO GAGAK (Aktivis ’98)

