Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Amankan Mobil Box Berisi 1.500 Liter Tuak Saat One Way di Jalur Wisata Soreang

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Selasa (24/3/2026) petang.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kendaraan tersebut dicurigai saat melintas di tengah pengaturan arus lalu lintas. Kecurigaan petugas muncul setelah terlihat cairan menetes dari dalam box mobil disertai bau menyengat. Saat hendak diperiksa, sopir dan kernet justru melarikan diri sejauh sekitar dua kilometer.

 

Petugas yang dipimpin oleh Ipda Eko, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Bandung, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Cipatik.

 

“Dari hasil pemeriksaan, mobil box tersebut diketahui mengangkut puluhan jerigen berisi tuak dengan total sekitar 1.500 liter.” ungkapnya, Rabu (25/3/2026)

 

Minuman keras tradisional itu dibawa oleh dua pria berinisial E-D dan P-S dari wilayah Cidaun, Cianjur Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

 

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari kejelian petugas di lapangan saat melakukan rekayasa arus lalu lintas.

 

“Awalnya saat one way, ada mobil box yang mencurigakan karena terlihat cairan menetes dan menimbulkan bau. Setelah diperiksa dan dilakukan pengejaran, ternyata benar di dalamnya berisi tuak,” ujarnya.

 

Barang bukti berupa 50 jerigen tuak dengan kapasitas masing-masing sekitar 30 liter kini telah diamankan. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda berkisar antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin.

 

Bandung, 25 Maret 2026

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com- Rangkaian aksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, dan sejumlah titik lainnya di Jakarta, Selasa (20/10/2026), berlangsung damai. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih

Fashion

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu di Kalianget, Tiga Pria Diamankan

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi narkotika. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (20/10/2026) malam, berawal dari penangkapan seorang pria