Liputan Jatim Bersatu

Kasus Amir Kian Memanas, Dampak Psikologis Anak Jadi Alarm Keras Bagi Penegak Hukum

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com — Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Amir bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mulai menunjukkan dampak serius di luar ruang hukum. Di balik proses yang kini ditangani Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto, terdapat sisi lain yang tak kalah mengkhawatirkan: kondisi psikologis kedua anak Amir yang terancam terganggu.

Tim kuasa hukum yang dipimpin Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai bahwa penanganan perkara ini tidak bisa dilepaskan dari dampak sosial yang ditimbulkan. Saat mendatangi tempat kerja mantan istri Amir, mereka menemukan fakta yang dinilai memprihatinkan.

Anak kedua Amir yang masih berusia 14 tahun tampak mengalami tekanan mental. Ia sulit diajak berkomunikasi, lebih banyak melamun, bahkan membutuhkan waktu lama untuk sekadar menjawab pertanyaan sederhana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya beban psikologis akibat viralnya penangkapan sang ayah oleh Unit Resmob Polres Mojokerto.

Situasi tak jauh berbeda dialami anak pertama yang kini berusia 17 tahun. Meski kerap mendampingi ibunya bertemu jurnalis, sikap canggung, tertutup, dan rasa minder masih terlihat jelas. Ini menjadi indikasi bahwa tekanan sosial akibat kasus tersebut telah merambah kehidupan pribadi keluarga.

Dalam pernyataannya kepada awak media, dengan suara terbata-bata, anak tersebut menyampaikan harapan sederhana namun penuh makna: agar ayahnya bisa dibebaskan. Sebuah harapan yang kini seolah menggantung di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Di sisi lain, mantan istri Amir menegaskan bahwa meskipun sudah tidak lagi hidup serumah, Amir selama ini tetap bertanggung jawab memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Fakta ini semakin memperkuat bahwa persoalan ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan masa depan anak.

Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dipandang secara sempit. Mereka berencana menggandeng Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, guna memastikan adanya pendampingan serius terhadap kondisi mental anak-anak Amir.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dari proses yang belum tentu sepenuhnya benar. Jika dibiarkan, dampaknya bisa jangka panjang,” tegas Rikha.

Kasus ini pun kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum: apakah penanganannya akan tetap berpegang pada prinsip keadilan yang utuh, atau justru mengabaikan dampak sosial yang nyata di depan mata.

Bersambung

More To Explore

Fashion

Diduga Diserobot, Abd Rohim Minta DPRD Sampang Fasilitasi Audiensi dan Desak Aparat Usut Tuntas

Sampang, LiputanJatimBersatu.com. Abd Rohim, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang kini dikuasai pihak lain. Kepada awak media, Abd Rohim juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Sampang untuk memfasilitasi audiensi terkait persoalan tersebut. Ia mengaku tanah miliknya yang berada di

Fashion

Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pascaoperasi Ketupat Semeru 2026

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Meski Operasi Ketupat Semeru 2026 telah berakhir pada 25 Maret 2026, Polda Jawa Timur dan jajarannya tetap akan menyiagakan personel layanan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).   Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan KRYD dilaksanakan mengingat masih adanya arus balik lebaran