Liputan Jatim Bersatu

Terduga Pengeroyok Masih Berkeliaran, Pengacara Desak Kapolres Pasuruan Tak ‘Loyo’ Tegakkan Hukum

Pasuruan || Liputanjatimbersatu.com. Komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan keadilan bagi masyarakat kini tengah diuji. Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ali Ahmad Amrulloh (25), warga Desa Kalirejo, seolah mengendap di meja penyidik meski sudah dilaporkan sudah hampir empat bulan lalu.

 

Hingga kini, para pelaku yang diduga kuat melakukan aksi kekerasan tersebut masih bebas berkeliaran. Padahal, korban telah mengantongi bukti laporan resmi dengan nomor STTLP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES PASURUAN.

 

Peristiwa kelam ini bermula pada Senin dini hari (22/12/2025). Saat itu, Ali diminta rekannya, Arifin, untuk mengantar mobil menuju Pandaan melalui jalur alternatif Desa Lawatan. Namun, di tengah jalan, perjalanannya diadang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai dua unit mobil.

 

Tanpa basa-basi, para pelaku memaksa Ali turun dan langsung menghujani pukulan. Tak hanya tangan kosong, pelaku juga menggunakan kayu untuk menghajar korban.

 

“Saya langsung dikeroyok, dipukul pakai tangan kosong dan ada yang pakai kayu,” ungkap Ali dengan nada kecewa saat ditemui media, Kamis (2/4/2026).

 

Akibat aksi brutal itu, Ali mengalami luka memar di wajah, dada, punggung, serta luka robek di telinga.

 

Secara administratif, polisi sebenarnya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/113/I/2026/Satreskrim. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah juga telah menunjuk tim penyidik di bawah pimpinan IPDA Murjianto.

 

Namun, meski sudah ada sekitar 5 orang saksi yang dimintai keterangan, progres penangkapan tersangka masih nihil. Kondisi ini memicu spekulasi di masyarakat: Apakah pelaku kebal hukum?

 

Ironisnya, saat dikonfirmasi mengenai mandeknya kasus ini, petinggi Polres Pasuruan cenderung menutup diri. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono tidak memberikan respons meski pesan WhatsApp yang dikirimkan menunjukkan status centang dua.

 

Sikap serupa ditunjukkan Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah. Ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.

 

Kuasa hukum korban, Cahyo, S.H., M.H., melontarkan kritik pedas terhadap kinerja penyidik. Menurutnya, waktu empat bulan sangatlah cukup untuk meringkus pelaku, apalagi identitas dan saksi sudah jelas.

 

“Sudah hampir 4 bulan dan 5 saksi diperiksa, tapi kenapa tidak ada penangkapan? Ada apa?” tegas Cahyo.

 

Cahyo mendesak Kapolres Pasuruan untuk segera bertindak tegas dan tidak membiarkan preseden buruk ini berlarut-larut.

 

“Kami berharap Kapolres segera bertindak. Jangan sampai hukum di Polres Pasuruan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu!” pungkasnya. Bersambung… (Art/Tim)

More To Explore

Fashion

Polsek Kenjeran Bongkar Sindikat Pencuri 16 Unit AC di Kenpark, Empat Pelaku Diamankan

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Empat pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.  

Fashion

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Sambut Kepulangan Jemaah Haji dengan Aman dan Lancar

Bondowoso – Liputanjatimbersatu.com. Polsek Cermee Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus penyambutan kedatangan jemaah haji, Selasa (23/6/2026).   Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel AIPTU Wahyudi Suci H bersama puluhan personel Polsek Cermee dan anggota Banser. Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian penyambutan jemaah haji berjalan dengan aman,