Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, sorotan mengarah pada Subdit 3 Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur yang diduga melepaskan sejumlah pemain judi online setelah sempat diamankan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, terduga pelaku berinisial B, N, dan R diamankan pada 6 Januari 2026 di Desa Bonggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dalam operasi terkait aktivitas judi online.
Namun, dalam waktu relatif singkat, ketiganya dikabarkan telah kembali bebas tanpa kejelasan proses hukum yang transparan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, terutama di tengah gencarnya upaya pemberantasan judi online oleh aparat penegak hukum.
Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya praktik transaksional dengan nominal puluhan juta rupiah sebagai syarat agar perkara tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.
“Iya, pada bulan Januari ketiganya diamankan oleh Polda Jatim dari satuan reserse kriminal umum (Dirkrimum). Diduga ada nominal puluhan juta rupiah agar kasus ini tidak berlanjut,” ujar salah satu sumber kepada media ini.
Dugaan adanya aliran dana sebagai “jalan keluar” bagi para pelaku pun semakin menguat. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi maupun membantah informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kasubdit AKBP Ambardi Jumhur hanya mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan pihak lain.
“Terima kasih infonya, koordinasi dengan Pak Toni ya,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah pada 6 April 2026.
Demi keberimbangan pemberitaan, media ini juga telah berupaya menghubungi pihak yang dimaksud, yakni Toni. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Polda Jawa Timur, khususnya jajaran Dirkrimum, juga belum membuahkan hasil. Minimnya respons tersebut justru memicu spekulasi publik yang semakin luas.
Masyarakat mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dinilai penting guna menjaga marwah institusi serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Klarifikasi resmi dari pihak terkait sangat dinantikan guna memastikan kebenaran informasi serta mencegah berkembangnya opini liar yang berpotensi merugikan berbagai pihak.
Anugrah

