Liputan Jatim Bersatu

SK Dicabut, DPC Sampang Dibekukan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.

Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pengawasan internal organisasi terhadap kinerja kepengurusan DPC Sampang. Dalam dokumen resmi yang diterima, DPP menilai terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPC Sampang.

Pada bagian pertimbangan, disebutkan bahwa yang bersangkutan dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu, Ketua DPC juga dianggap tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.

Tak hanya itu, pihak terkait juga dinilai tidak patuh, tidak kooperatif, serta melanggar disiplin organisasi, yang dinilai menghambat jalannya roda organisasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dipandang perlu untuk mencabut Surat Keputusan yang bersangkutan,” demikian bunyi pertimbangan dalam SK tersebut.

Dalam amar keputusan, DPP secara tegas mencabut SK sebelumnya, yakni Nomor: 051/SK/DPP/MADAS/XI/2025 tertanggal 14 November 2025, yang mengatur tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus DPC Sampang, khususnya jabatan ketua beserta jajarannya.

Sebagai konsekuensi dari pencabutan tersebut, DPP juga menetapkan bahwa kepengurusan DPC Sampang untuk sementara waktu dinyatakan dalam kondisi dibekukan.

Selama masa pembekuan, DPC Sampang tidak dapat mewakili organisasi, tidak memiliki kewenangan dalam struktur kepengurusan, serta harus menunggu pembentukan kepengurusan definitif yang baru dari DPP.

Dalam poin akhir, DPP menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 15 April 2026. Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Pencabutan SK ini diperkirakan akan memicu dinamika internal di tubuh organisasi Madura Asli Sedarah, khususnya di wilayah Sampang. Sejumlah pihak menilai langkah tegas DPP ini sebagai upaya penertiban organisasi dan penguatan disiplin struktural.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPC Sampang terkait keputusan pembekuan tersebut.

Red

More To Explore

Fashion

Ketua FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Telah Berhasil Amankan DPO Narkoba 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Keberhasilan Polda Jambi menangkap DPO M.Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.   Ketua FRIC Jambi Dody Candra ” Atas nama Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi Polda Jambi atas kinerja menangkap kembali DPO kasus narkoba Alung

Fashion

Dalam Rangka HUT Ke-80 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana

Cirebon,– Liputanjatimbersat.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi melaksanakan kegiatan anjangsana.   Giat tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga besar TNI.   Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi,,