Liputan Jatim Bersatu

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BOJONEGORO– Liputanjatimbersatu.com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

 

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” terang AKBP Afrian.

 

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

 

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

 

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

 

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri.

 

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya.

More To Explore

Fashion

Ketua FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Telah Berhasil Amankan DPO Narkoba 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Keberhasilan Polda Jambi menangkap DPO M.Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.   Ketua FRIC Jambi Dody Candra ” Atas nama Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi Polda Jambi atas kinerja menangkap kembali DPO kasus narkoba Alung

Fashion

Dalam Rangka HUT Ke-80 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana

Cirebon,– Liputanjatimbersat.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026, Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi melaksanakan kegiatan anjangsana.   Giat tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga besar TNI.   Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Siliwangi,,