Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BOJONEGORO– Liputanjatimbersatu.com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

 

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” terang AKBP Afrian.

 

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

 

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

 

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

 

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri.

 

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya.

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom di Balik Perbaikan Gorong-Gorong Moro Krembangan, Respons Layanan 110 Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di balik pekerjaan perbaikan gorong-gorong di sepanjang kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa dini hari (20/10/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian setelah adanya informasi pelaporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi

Fashion

Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Prabowo–Gibran, Polrestabes Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Doa dan zikir bersama mewarnai peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan berlangsung digelar di Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026) malam. Sekitar 300 orang menghadiri kegiatan tersebut. Hadir di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Kapolres Pelabuhan