Liputan Jatim Bersatu

Abah Anton Ditetapkan Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat 2026/2027

Kota Bandung, Senin (27/04/2026) ─ Liputanjatimbersatu.com. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 Maret 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 tentang Majelis Adat Sunda Jawa Barat Tahun 2026/2027 menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan atau akrab disapa Abah Anton sebagai Ketua Umum merangkap Anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat.

 

Selain itu, ada 11 tokoh lainnya yang masuk sebagai Anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat. Mereka adalah: Prof. Dr. Agus Aris Munandar,M.Hum.; Prof. Dr. Danny Hilman Natawijaya; Dr. Dra. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S.; Dr. Drs. Undang Darsa, M.Hum. ; Dr. H. D. Yadi Heryadi, Ir. M.Sc.; 7. RR. Okki Yusuf Judanagara, M.Sc., M.M.; Ir. H. Rd. Arief Abimanyu Wiradisuria, M.M.; Ir. Deden Hidayat; Ir. Roza Mintareja (Anggota), dan; Letkol. Purn Oman Rukmana, serta; Rd. Rulany Indra Gartika Rusadi Wirahaditenaya.

 

Berita selengkapnya bisa Anda baca di media online MajmusSunda News

 

Abah Anton Ditetapkan Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat 2026/2027

More To Explore

Fashion

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan hingga Bazar Murah

Tanjung Perak, LiputanJatimBersatu.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar rangkaian kegiatan sosial dan olahraga bersama, (23/06/2026). Mengusung tema 80 tahun mengabdi, Polri untuk masyarakat, acara ini menghadirkan bakti kesehatan gratis, bazar sembako murah, hingga berbagai perlombaan ketangkasan. Acara yang diikuti oleh para personel kepolisian

Fashion

Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

Kuningan, LiputanJatimBersatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan korban dengan istri pelaku, (22/06/2026). Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 17 Juni