
3,5 Tahun Mandek di Tahap Sidik, Kasus Penipuan Rp104 Juta di Polresta Sidoarjo Diduga “Masuk Angin”
Sidoarjo, – Liputanjatimbersatu.com. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp104 juta yang dilaporkan MOH. RUM, warga Candi Sidoarjo, mandek di Satreskrim Polresta Sidoarjo selama 3 tahun 7 bulan. Padahal status perkara sudah naik ke tahap Penyidikan sejak Oktober 2022. Berdasarkan dokumen SP2HP No. B/2239/X/Res.1.11/2022/Satreskrim tanggal 10 Oktober 2022 yang diterima


