Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Satreskrim Polres Gresik Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan Sucipto

Kabupaten Gresik – Liputanjatimbersatu.com. Satreskrim Polres Gresik secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Sucipto. Proses pengambilan keterangan berlangsung pada Selasa (12/05/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah konkret pengembangan penyelidikan guna mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa kekerasan tersebut.

 

Saksi pertama yang diperiksa adalah M. David Hena Syaputra (21), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Meski berdomisili di Lamongan, ia diketahui merupakan penduduk asli Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, dan memegang peran penting sebagai saksi mata langsung.

 

Saat kejadian berlangsung, David berada tepat di belakang kendaraan yang dikemudikan korban. Dalam keterangannya, ia mengonfirmasi bahwa Sucipto menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

 

“Saya sempat berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat serta meminta korban untuk memundurkan kendaraannya guna menghindari eskalasi konflik,” ungkap David, sapaan lekatnya kepada media ini.

 

Ia turut membenarkan bahwa pada tahap kedua kejadian, kekerasan sempat terhenti setelah dilerai oleh warga sekitar.

 

Sementara itu, saksi lain, Ikhwan — yang diketahui berperan aktif melerai pertikaian saat kejadian — juga telah menjalani pemeriksaan di lokasi terpisah, yakni di area sekitar Exit Tol Manyar, guna melengkapi berita acara pemeriksaan.

 

Berikutnya, giliran Murniati (42), warga Geneng Indah RT 004/RW 007, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Murniati berjalan dengan mengacu pada serangkaian pertanyaan dan poin penelusuran yang sama persis dengan yang diajukan kepada saksi sebelumnya, guna menelusuri kesesuaian dan konsistensi keterangan guna validasi fakta di lapangan.

 

Pemeriksaan dua saksi ini menjadi tahap krusial dalam merangkai kronologi kejadian, mengidentifikasi modus tindak pidana, serta mengonfirmasi jumlah dan ciri-ciri pelaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya guna memperkuat berkas perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang bertanggung jawab.

 

#satreskrimpolresgresik #periksa #duasaksikunci #kasuspengeroyokan #korbansucipto

More To Explore

Fashion

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

SAMPANG, Liputan Jatim Bersatu.com- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar acara Doa Kebangsaan Bersama di Mapolres Sampang pada Selasa (20/10/2026) untuk memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok

Fashion

Satresnarkoba Polres Sampang Gulung Sarang Narkoba di Perbatasan Desa Rabasan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Satresnarkoba Polres Sampang melakukan penggerebekan yang diduga sebagai sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan pemberantasan tersebut. “Benar, pada hari Jumat tanggal 16