Liputan Jatim Bersatu

Kejari Tanjung Perak Kumpulkan Data Terkait Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Kota Surabaya

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dikabarkan mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Surabaya, (25/05/26).

Langkah ini ditengarai sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Informatif (AMI) terkait dugaan penyelewengan dana reses.

Saat dikonfirmasi mengenai isu pemanggilan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H. tidak membantah adanya proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa saat ini kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

“Terkait dengan pemeriksaan yang dana reses, karena tahap pengumpulan data dan informasi belum dapat kami berstatement apa-apa. Ditunggu saja prosesnya,” ujar Iswara saat dikonfirmasi oleh awak media.

Penanganan kasus ini bermula dari laporan resmi AMI terhadap dua oknum anggota legislatif (Komisi B dan C DPRD Kota Surabaya) atas dugaan penyimpangan anggaran jaring aspirasi masyarakat (reses).

Kasus ini pun mulai menyita perhatian publik yang mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara oleh wakil rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih terus melakukan pendalaman materi, pengumpulan data (puldata), serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Pihak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait di Komisi B dan C DPRD Kota Surabaya guna mendapatkan keberimbangan informasi.

Red

More To Explore

Fashion

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

INDRAMAYU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo, kembali digelar pada Senin (25/05/2026). Persidangan kali ini mempertegas titik terang jalannya kasus setelah dihadirkannya saksi dari tim penyidik dan INAFIS (Indonesia In Automatic Fingerprint Identification System) Polri.   Fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan

Fashion

Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital, Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan dari Genggaman 

JAKARTA, 25 Mei 2026 – Transformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas terus dilakukan oleh Korlantas Polri melalui inovasi layanan berbasis digital. Kini, masyarakat dapat memanfaatkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai solusi praktis, aman, dan modern dalam mengakses layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).   Aplikasi Digital Korlantas