Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Permintaan Maaf Tak Hentikan Langkah Hukum, Ketua PGRI Bangkalan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Bangkalan, LiputanJatimBersatu.com — Permintaan maaf terbuka yang disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, terkait dugaan penistaan terhadap profesi wartawan dan LSM tampaknya belum mampu meredam kemarahan sejumlah jurnalis dan aktivis lembaga masyarakat.

Bahkan, Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center (Fric) Jawa Timur, Imam Arifin alias Anugrah, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang dinilai telah mencederai marwah profesi jurnalis dan pegiat sosial.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap selesai hanya dengan permintaan maaf, terlebih video pernyataan Abdul Munip telah viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial serta menjadi konsumsi publik secara nasional.

Selain dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM, Abdul Munip juga diduga berpotensi melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena pernyataannya telah tersebar di ruang digital.

“Atas dasar itu, kami selaku Ketua Fast Respon Indonesia Center (Fric) Jawa Timur akan segera melaporkan Ketua PGRI Bangkalan, Abdul Munip, ke pihak berwenang,” tegas Imam Arifin (Anugrah) kepada wartawan, Jumat (29/05/2026).

Ia menyebut, keputusan untuk melanjutkan proses hukum merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah jurnalis dan lembaga masyarakat yang merasa dirugikan atas ucapan tersebut.

Meski demikian, Anugrah mengaku pihaknya tetap menghargai itikad baik berupa permintaan maaf yang telah disampaikan Abdul Munip. Namun, kata dia, proses hukum tetap harus berjalan guna memberikan efek pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang merendahkan profesi wartawan maupun lembaga sosial.

“Kami memaafkan secara pribadi, tetapi proses hukum tetap berjalan. Saat ini kami masih mengumpulkan sejumlah bukti dan berkas pendukung untuk pelaporan resmi,” ujarnya.

Anugrah menambahkan, laporan terhadap Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan itu direncanakan akan dilayangkan ke aparat penegak hukum paling cepat pada Senin mendatang dengan dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak agar kebebasan pers dan kehormatan profesi jurnalis tetap dihormati sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).   Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI

Fashion

IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Internal Polri

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.   Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba