Liputan Jatim Bersatu

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana Karhutla.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta pejabat utama Polda Jambi, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait lainnya.

Apel siaga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Reskrimum Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam amanatnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data BMKG, Provinsi Jambi diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada tahun 2026 dengan pengaruh fenomena global El-Nino. Sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki awal musim kemarau pada Juni ini, sementara puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan perlengkapan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang akan digunakan selama masa siaga darurat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektor serta langkah-langkah preventif di lapangan.

“Polda Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kabid Humas menambahkan, kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait sangat penting mengingat prediksi musim kemarau yang lebih kering pada tahun ini.

“Melalui apel siaga ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani secara cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tutupnya.

Red

More To Explore

Fashion

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat

Fashion

FRIC Jatim Kritik Keras Operasi Penindakan Rokok Ilegal yang Diduga Dilakukan Oknum TNI di Jalan Umum

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kegiatan operasi penindakan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal pada dini hari 10 Juni 2026 menuai kritik keras dari Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin. Menurut Imam, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terang terkait dasar hukum keterlibatan anggota TNI berseragam lengkap