Liputan Jatim Bersatu

FRIC Jatim Kritik Keras Operasi Penindakan Rokok Ilegal yang Diduga Dilakukan Oknum TNI di Jalan Umum

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kegiatan operasi penindakan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal pada dini hari 10 Juni 2026 menuai kritik keras dari Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin.

Menurut Imam, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terang terkait dasar hukum keterlibatan anggota TNI berseragam lengkap yang melakukan penghentian kendaraan, pemeriksaan, hingga pengamanan kendaraan di jalan umum terhadap warga sipil.

“Kami mempertanyakan kewenangan anggota TNI yang melakukan penghentian dan pemeriksaan kendaraan di jalan raya. Jika benar terdapat tindakan tersebut, maka harus dijelaskan kepada publik dasar hukumnya. Jangan sampai terjadi praktik yang menimbulkan kesan bahwa aparat dapat bertindak di luar kewenangannya,” tegas Imam.

Ia menilai bahwa tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan berada pada sektor pertahanan negara, sementara fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan domain aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan langsung terhadap warga sipil.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang berwenang menghentikan, memeriksa, dan mengamankan kendaraan di jalan umum. Negara hukum harus berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kekuatan atau seragam yang dikenakan,” ujarnya.

Imam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan aparat terhadap masyarakat sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ini operasi gabungan, tunjukkan kepada publik dasar pelaksanaannya. Instansi mana yang memimpin operasi tersebut, siapa yang mengeluarkan perintah, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat militer melakukan penindakan langsung terhadap masyarakat sipil tanpa kewenangan yang jelas,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memang harus diberantas, namun penegakan hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan batas kewenangan antar lembaga.

“Memberantas rokok ilegal adalah kewajiban negara, tetapi penindakan harus dilakukan sesuai koridor hukum. Jangan karena alasan penegakan hukum lalu mengesampingkan aturan yang mengatur siapa yang berwenang melakukan tindakan terhadap warga sipil. Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas serta dasar kewenangan operasi yang dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pelaksanaan operasi dan keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal.

Red

More To Explore

Fashion

Densus 88 AT Polri Berikan Penghargaan Dari Kapolri Kepada Tokoh Masyarakat Berperan Cegah Paham Radikalis Terorisme di Provinsi Jambi

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Peran Tokoh masyarakat membantu Polri dalam upaya pencegahan paham radikal dan terorisme, Kapolri memberikan penghargaan. Pemberian penghargaan oleh Kapolri melalui Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Provinsi Jambi kepada KH. PARLINDUNGAN HASIBUAN, S.Ag.,. Kh Parlindungan

Fashion

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Jember, LiputanJatimBersatu.com – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres