Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis , kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM.

 

Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantri

 

Perilaku penganiayaan tersebut perbuatan yang jelas melanggar hukum pertama penyalah gunaan BBM bersubsidi , kedua tindak pidana penganiayaan

 

Maka kepada aparat Kepolisian untuk menindak pelaku pelangsir yang telah meresahkan jika tidak ditindak FRIC akan kerahkan massa untuk unjuk rasa terkait aktifitas penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut baik itu pelaku pelangsir maupun pihak SPBU , karena setiap SPBU tampak dengan leluasa pelangsir BBM bersubsidi tanpa takut terhadap penegakan hukum .

 

Dan juga buru pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut , penegak hukum jangan kalah terhadap mafia migas ” tegas Dody

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)