Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polda Jabar Selamatkan Potensi Sumber Daya Lobster dari Perdagangan Ilegal

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Upaya penyelamatan sumber daya kelautan kembali dilakukan Polda Jawa Barat. Melalui Ditreskrimsus, aparat berhasil mengungkap praktik peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di Kabupaten Pangandaran yang diduga dilakukan oleh empat orang, (26/06/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan aparat hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. Para tersangka diketahui melakukan usaha perikanan berupa pengadaan dan peredaran benih bening lobster tanpa mengantongi izin usaha yang dipersyaratkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap sumber daya laut merupakan tanggung jawab bersama.

“Penegakan hukum ini bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai upaya melindungi keberlanjutan ekosistem laut dan menjaga sumber daya perikanan Indonesia agar tetap lestari,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)