Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bantahan Oknum Pendamping Hukum Tak Hentikan Sorotan Publik, Perbedaan Keterangan dalam Kasus SH

Pasuruan, LiputanJatimBersatu.com – Bantahan yang disampaikan seorang oknum pendamping hukum (PH) berinisial M terkait isu dugaan mahar dalam penanganan perkara narkotika di Polres Pasuruan Kabupaten belum mampu meredam sorotan publik. Pasalnya, keterangan tersebut justru bertolak belakang dengan pengakuan yang disampaikan pihak keluarga SH.

Saat dihubungi redaksi pada Selasa (7/7/2026), M menegaskan bahwa tidak ada praktik mahar ataupun pembayaran puluhan juta rupiah sebagaimana isu yang beredar.

“Itu tidak benar, Mas. Tidak ada permainan mahar dalam kasus tersebut. Itu direhab di Surabaya, Monggo gimana enaknya,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu keluarga SH menyampaikan keterangan berbeda kepada awak media. Mereka mengaku adanya dugaan permintaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan proses penanganan perkara. Perbedaan pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar dan menuntut adanya penjelasan yang terbuka dari pihak-pihak yang berwenang.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul komentar dari seorang pengguna media sosial yang mengklaim bahwa SH menjalani rehabilitasi di sebuah rumah rehabilitasi dan masih diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum. Klaim tersebut beredar di ruang publik, namun hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Apabila memang seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan tanpa adanya praktik transaksional, maka keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghilangkan keraguan masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka penanganannya perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti independen yang dapat memastikan kebenaran klaim dari masing-masing pihak. Karena itu, klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait menjadi penting agar polemik yang berkembang tidak terus memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

JAKARTA — Liputanjatimbersatu.com. Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan Kapolri dan Wakapolri dari berbagai masa hadir bersama jajaran pimpinan serta personel Polri saat ini dalam satu momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian Kepolisian.   Upacara dipimpin

Fashion

Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

Maumere — Liputanjatimbeesatu.com. Polri bersama unsur terkait terus mempercepat penanganan warga terdampak gempa bumi di wilayah Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah keterbatasan akses darat dan laut pascabencana, jalur udara dimanfaatkan untuk mengevakuasi dua warga yang membutuhkan penanganan medis segera, Kamis (20/8/2026).   Dua warga yang