
GURITA KORUPSI BATU BARA: FRIC TUNTUT PENAHANAN SEGERA PEJABAT KEJAGUNG TERLIBAT!
JAKARTA , LiputanJatimBersatu.com – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan, (10/07/2026). “Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air,


