
Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum Laporkan Mantan Kades ke Polres Lumajang
Lumajang, Dugaan tindak pidana pemalsuan surat kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Mohammad Rosyid, S.H., selaku kuasa hukum dari Tafrikhah dan Rosyidah, secara resmi melaporkan dua pihak yakni Haji Rofik (Terlapor 1) dan Elok HariNingsih, S.E., (terlapor2 ) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Tempe Tengah, ke Polres Lumajang. Laporan tersebut








