Liputan Jatim Bersatu

Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

JAKARTA, 12 Juli 2026 – Liputanjatimbersatu.com. Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

“FRIC meminta agar perkara ini tetap ditangani Polri. Jangan sampai proses penegakan hukum justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang harus dijaga adalah independensi, objektivitas, dan transparansi,” tegas H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026).

 

Ia menilai bahwa apabila penanganan perkara dialihkan ke institusi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi proses hukum.

 

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan. Penegakan hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berlangsung secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

 

H. Dian Surahman menegaskan, Polri memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menangani perkara besar secara profesional serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat.

 

Menurutnya, penanganan yang independen akan memperkuat legitimasi hasil penyidikan, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

 

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pengecualian,” katanya.

 

FRIC juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, dan independensi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

(Humas)

More To Explore

Fashion

Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.com. Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Eggi mengaku bangga dengan ketegasan Presiden. “Kita sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum terhadap Jaksa Pidsus ya, Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Itu top,” ujar Eggi

Fashion

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.com. Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto.   “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak