Liputan Jatim Bersatu

Sabung Ayam di Klurak, Kecamatan Candi, Kembali Beroperasi, Warga Mengaku Resah

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di wilayah Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Arena tersebut disebut-sebut kembali beroperasi setelah sebelumnya dikabarkan pernah ditutup melalui penindakan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi berlangsung sejak siang hingga malam hari. Taruhan yang dipasang para pemain disebut bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah dalam satu pertandingan. Seorang warga menyebut dalam sehari dapat berlangsung belasan hingga puluhan laga.

Pantauan di sekitar lokasi juga menunjukkan banyak kendaraan bermotor keluar-masuk area yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut. Kondisi itu memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena lokasi tersebut kembali beroperasi.

“Dulu pernah tutup setelah ada razia, tetapi sekarang buka lagi seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian. Sejumlah warga berharap aparat melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perjudian, termasuk sabung ayam yang menggunakan taruhan, merupakan perbuatan yang dapat dipidana sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai tindak pidana perjudian.

Warga menilai keberadaan arena yang diduga digunakan untuk perjudian tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari terganggunya ketertiban umum, meningkatnya potensi tindak kriminalitas, hingga kekhawatiran terhadap pengaruh buruk bagi generasi muda.

“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan anak-anak muda,” ujar warga lainnya.

Masyarakat berharap Polres Sidoarjo bersama Polda Jawa Timur segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan, dan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Harapan tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian. Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik perjudian serta memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas melanggar hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Sidoarjo terkait informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam tersebut. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Perkuat Pilar Kedaulatan, Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang Bersinergi Tangkal Gangguan Stabilitas Nasional

SAMPANG – Liputanjatimbersatu.com. Dalam rangka memperkokoh sinergitas dan soliditas antar-aparatur keamanan, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., memimpin langsung jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0828 Sampang pada Selasa (14/07/2026).   Kedatangan rombongan Kapolres Sampang tersebut disambut hangat dengan formasi lengkap

Fashion

Dirreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol Rp.144,82 Miliar dari 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Dirreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi. Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Kabid Humas menyampaikan. Berdasarkan LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi, tanggal 02 april 2026 pelapor a.n. Aprizul Ihsan Hasibuan, PT