Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Usai Subuh Keliling, Polres Bener Meriah Gelar Ngopi Bareng Bersama Warga Bahas Situasi Kamtibmas

Redelong – Liputanjatimbersatu.com. Usai melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Istiqamah, Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (14/7/2026), jajaran Polres Bener Meriah melanjutkan kegiatan dengan menggelar Ngopi Bareng bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat.

 

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. Melalui dialog langsung, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, maupun informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan mereka.

 

Kapolres Bener Meriah melalui mengatakan, kegiatan ngopi bareng menjadi salah satu sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga setiap persoalan yang berkembang di lingkungan dapat dideteksi dan diselesaikan secara bersama-sama.

 

“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan berdialog secara langsung, kami dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada di lingkungan sekaligus mencari solusi bersama demi menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Aris.

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)