Liputan Jatim Bersatu

Polres Ponorogo Siapkan Dua Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

PONOROGO, LiputanJatimBersatu.com – Polres Ponorogo Polda Jatim mengajak masyarakat menikmati partai puncak Piala Dunia 2026 Sepak Bola melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di dua lokasi, Senin (20/7/2026).

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan, dua lokasi yang telah disiapkan berada di Kafe Vulcan Flow, Jalan Urip Sumoharjo dan di depan Paseban Alun-alun Ponorogo.

Menurutnya, penyediaan dua titik nobar tersebut bertujuan memberikan fasilitas menonton yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

“Sudah kami siapkan dua lokasi untuk nobar masyarakat,” ujar AKP Dewo  (19/7/2026).

Ia menerangkan, Kafe Vulcan Flow menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menikmati pertandingan dengan suasana yang lebih santai. Di lokasi tersebut, panitia juga menyiapkan air mineral gratis bagi para pengunjung.

Sementara itu, nobar di depan Paseban Alun-alun Ponorogo diselenggarakan melalui kerja sama Polres Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan Kodim 0802 Ponorogo.

Pertandingan akan ditayangkan melalui videotron sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak.

Tak hanya menyaksikan pertandingan final, pengunjung juga akan disuguhkan hiburan musik, permainan interaktif, serta kesempatan memperoleh berbagai doorprize yang telah disiapkan panitia.

“Yang ingin menikmati suasana nobar di ruang terbuka bisa datang ke depan Paseban Alun-alun,” pungkasnya.

Partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New York, Amerika Serikat dengan jadwal kick-off pada pukul 02.00 WIB tersebut dimenangkan oleh Spayol 1:0.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep, (17/7/2026). Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana

Fashion

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum, tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus