Liputan Jatim Bersatu

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

LUMAJANG – Liputanjatimbersatu.com. Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.

 

Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.

 

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.

 

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

 

Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak ‘maling’.

 

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

 

“Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang,” kata Ipada Suprapto.

 

Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.

 

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.

 

“Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.

More To Explore

Fashion

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

POLRESTA JAMBI_ Liputanjatimbersatu.com. Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat

Fashion

Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga berkualitas, hingga edukasi bagi calon pasangan muda.   Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen