Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak Sopan mengungkit sosok Presiden Prabowo Subianto kala membela kliennya yang terjerat kasus korupsi.
Hotman menyebutkan, Febrie merupakan korban kriminalisasi, padahal Febrie adalah orang yang dibanggakan oleh Prabowo. Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, (17/7/2026).
Hari ini (23/07/2026) KARAT (Koalisi Rakyat Tertindas) Jambi melakukan aksi unjuk rasa terkait pernyataan Hotman yang dinilai tidak berdasar dan menyeret Presiden RI kedalam kasus tindak Pidana Korupsi ini.
“kedatangan kita hari ini ke kejaksaan tinggi jambi merupakan bentuk kepedulian kita akan nasib bangsa ini, dan meminta *pihak kejaksaan benar-benar memiliki nyali dalam menyelesaikan kasus tindakan korupsi yang menyeret nama mantan JAMPIDSUS*,” ucap Josua Surbakti.
“stetemen Hotman Paris selaku kuasa hukum dari mantan JAMPIDSUS menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, dengan menyebut Fabrie tangan kanan presiden dan jaksa kebangaan presiden padahal hari ini rakyat menyaksikan bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses kasus tindak pidana korupsi, tentu ini menimbulkan opini liar apa betul Prabowo bangga dengan koruptor dan menjadikan koruptor tangan kanannya?,” tutup Yoggy E. Sikumbang
aksi unjuk rasa berjalan damai dan lancar, aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan dari KARAT yang langsung diterima oleh Noly Wijaya, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
(Red)

