Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polri Perkuat Layanan Publik yang Mudah, Cepat dan Responsif melalui SuperApp Polri

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan responsif melalui SuperApp Polri yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian, termasuk fitur layanan darurat Polri 110, (9/8/2026).

Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu platform secara lebih praktis. Kehadiran fitur layanan Polri 110 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Layanan Polri 110 tersebut telah tergelar hingga jajaran kewilayahan, termasuk sampai tingkat Polsek. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai dengan wilayah dan kebutuhan penanganannya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, penguatan layanan berbasis digital merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah dan cepat.

“Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110 yang telah terintegrasi hingga jajaran Polsek,” ujar Irjen Pol.

Menurutnya, layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana penting yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama. Karena itu, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” pungkasnya.

Polri juga terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima. Integrasi layanan hingga tingkat Polsek diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan Polri, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan tersebut, SuperApp Polri dapat diunduh melalui Google Play Store pada perangkat Android. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia, termasuk layanan Polri 110, sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.

Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan SuperApp Polri beserta fitur layanan Polri 110 secara bijak sebagai sarana komunikasi dan pelayanan kepolisian. Dengan dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, responsif dan dekat dengan masyarakat.

(Red)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut