Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

*Solo* – Liputanjatimbersatu.com. Kapolri menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan rumah bersama yang memberikan ruang bagi setiap anak bangsa untuk mengambil peran dan berkontribusi bagi kemajuan negara.

 

Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar Garda Satya NKRI, Minggu (30/8/2026).

 

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan dan menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Melalui wadah tersebut, mereka berkomitmen mengambil peran positif dalam memelihara kamtibmas, menjaga persatuan, serta berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

 

“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

 

Kapolri mengatakan keberagaman agama, suku, budaya, daerah, maupun latar belakang merupakan kekayaan bangsa yang harus terus dirawat.

 

Menurutnya, persatuan menjadi modal utama untuk membawa Indonesia semakin kuat, maju, dan disegani.

 

Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan melalui karya dan pengabdian nyata, baik bagi keluarga, lingkungan, maupun bangsa dan negara.

 

Ia berharap semangat kebersamaan tersebut terus tumbuh sehingga setiap anak bangsa dapat mengambil bagian dalam menjaga persatuan, memelihara kamtibmas, serta mendukung pembangunan nasional.

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Bocah Tewas Dianiaya Teman Bermain, Pelaku di Bawah 12 Tahun Dibina

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Polrestabes Surabaya mengungkap penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal itu disampaikan dalam Press Release, Minggu (18/10/2026). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan penanganan perkara dilakukan dengan koordinasi sejumlah lembaga, termasuk Satres PPA dan PPO, DP3A Surabaya, Bapas Kelas