Sampang, Sebuah rumah di Dsn. Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kec. Ketapang, Kab. Sampang hangus dilahap si jago merah, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Rumah milik Sutirah, 50 tahun, diduga dibakar oleh anak kandungnya sendiri berinisial Y, 31 tahun, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa bermula saat warga bernama Mansur hendak berangkat ke acara tahlilan di rumah Hamiyeh, ibu korban sekaligus nenek terduga pelaku.
Di tengah jalan, Mansur melihat kepulan asap dari rumah Sutirah.
“Pada saat Mansur bersama warga yang lain melihat bahwa rumah Sutirah terlihat asap mengepul dan api sudah membakar di bagian kamar. Lalu melihat Y sedang duduk di bawah pohon rambutan yang berada di sekitar rumahnya,” jelas AKP Eko, Sabtu (5/9).
Warga langsung berteriak minta tolong dan berupaya memadamkan api. Namun api sudah terlanjur membesar. Warga kemudian mengamankan Y.
Tak lama kemudian, Kapolsek Ketapang bersama anggota dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan. Terduga pelaku Y lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Sutirah dan warga sedang mengikuti kegiatan tahlilan di rumah Hamiyeh.
Dari hasil pendataan, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp100.000.000.
Polisi juga mencatat sejumlah fakta terkait terduga pelaku.
Beberapa jam sebelum kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, Y sempat memukul ibunya dan memecahkan kaca jendela rumah karena tidak diberi uang.
Selain itu, Y diduga ODGJ dan pernah menjalani pengobatan di Puskesmas Bunten Barat.
Saat ini Y masih diamankan di Polsek Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Puskesmas Bunten Barat dan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur,” kata AKP Eko.
Polisi telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi dan korban, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan keluarga dan lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga ODGJ agar lebih intensif melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan.
(P. Sahril)

