Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tegaskan Empat Karyawan Valhalla Masih Jalani Rehabilitasi

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.  Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memberikan klarifikasi terkait status empat karyawan Valhalla yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya dugaan bahwa keempat karyawan tersebut telah dilepaskan setelah sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi mengenai adanya “tangkap lepas” terhadap keempat karyawan tersebut tidak benar.

Menurut AKP Adik Agus Putrawan, proses terhadap keempat karyawan tersebut masih berjalan. Keempatnya juga masih menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen dan penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hal itu disampaikan AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi oleh Media LiputanJatimBersatu melalui WhatsApp Messenger terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak ada tangkap lepas. Yang benar, keempat karyawan Valhalla tersebut masih melakukan rehabilitasi. Salah satunya ada di rumah rehab Orbit,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa proses hukum terhadap keempat karyawan telah dihentikan atau mereka telah dilepaskan begitu saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa keberadaan keempat karyawan tersebut masih dalam rangkaian proses penanganan yang dilakukan berdasarkan hasil asesmen. Salah satu di antaranya disebut masih menjalani rehabilitasi di Rumah Rehabilitasi Orbit.

Rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari proses penanganan terhadap mereka setelah sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

AKP Adik Agus Putrawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai status hukum keempat karyawan tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dan penanganan perkara masih harus berjalan hingga selesai sebelum dapat ditentukan perkembangan maupun status hukum selanjutnya.

Ia meminta agar informasi mengenai perkara tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat, terutama informasi yang belum mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang.

“Jangan terburu-buru menyimpulkan status hukum mereka sebelum proses pemeriksaan dan penanganan perkara selesai,” demikian penegasan pihak kepolisian.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, kepolisian menegaskan bahwa empat karyawan Valhalla yang sebelumnya diamankan bukan dalam kondisi “tangkap lepas” sebagaimana informasi yang sempat berkembang.

Keempatnya masih menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen, sementara proses pemeriksaan dan penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya masyarakat menunggu proses tersebut hingga selesai dan mengedepankan informasi resmi dari aparat penegak hukum. Hal ini untuk menghindari munculnya kesimpulan yang keliru terkait perkara maupun status hukum pihak-pihak yang masih menjalani proses penanganan.

Dengan demikian, hingga proses pemeriksaan dan penanganan perkara dinyatakan selesai, status keempat karyawan tersebut belum semestinya disimpulkan secara sepihak. Informasi mengenai perkembangan perkara selanjutnya diharapkan dapat disampaikan berdasarkan hasil penanganan resmi dari pihak berwenang.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut

Fashion

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Polri melalui Satuan Brimob Polda Sumatera Barat mengerahkan 300 personel untuk membantu penanganan banjir dan mengevakuasi warga terdampak akibat curah hujan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat. Hingga Minggu (11/10/2026), personel masih bersiaga dan melanjutkan proses evakuasi di sejumlah lokasi terdampak.   Karo Penmas Divisi Humas Polri