Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan masih berlangsungnya aktivitas sabung ayam di wilayah Pengeraman, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan tajam dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur.
Ketua FRIC Indonesia Center DPW Jatim mempertanyakan efektivitas pengawasan jajaran Polres Mojokerto dan Polsek Pungging menyusul adanya informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan kegiatan dapat berlangsung berulang kali, publik patut mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah pencegahan yang telah dilakukan aparat kepolisian setempat.
“Pertanyaannya sederhana, kalau memang kegiatan itu masih berlangsung, pengawasannya selama ini seperti apa? Kami meminta aparat tidak menunggu persoalan menjadi besar baru kemudian bertindak,” Imam Arifin.
Ia menilai aparat kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. Karena itu, setiap informasi masyarakat mengenai dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum semestinya diverifikasi secara serius dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Imam Arifin juga menegaskan kritik tersebut bukan bentuk vonis terhadap aparat maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan bahwa kegiatan tertentu seolah kebal terhadap hukum. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan melalui pengecekan dan berikan klarifikasi kepada publik. Tetapi kalau benar ditemukan pelanggaran, kami meminta tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua FRIC DPW Jatim bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila dugaan aktivitas itu tetap berlangsung tanpa penanganan yang jelas.
“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika diperlukan, kami akan melaporkan informasi tersebut kepada Bidpropam Polda Jawa Timur untuk meminta dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap aspek pengawasan maupun penanganannya. Kami ingin semuanya terang dan tidak ada ruang bagi dugaan pembiaran,” tegasnya.
Imam Arifin berharap Polres Mojokerto tidak alergi terhadap kritik dan menjadikan sorotan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada konsistensi aparat dalam merespons setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Mojokerto maupun Polsek Pungging mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Pengeraman. Konfirmasi dari pihak kepolisian penting untuk memberikan gambaran yang berimbang sekaligus memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi dan langkah apa yang telah dilakukan aparat.
FRIC DPW Jatim menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong adanya penanganan yang transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Anugrah

