Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Aksi pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi. Kali ini, komplotan pencuri yang sebelumnya pernah diamankan oleh Korem 082/CPYJ lalu dilimpahkan ke Polres Mojokerto pada bulan Juni 2025, kembali berulah di wilayah Benowo, Surabaya, Senin (22/09/2025).
Kejadian ini kembali memicu keresahan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap para pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelompok ini dikenal sebagai spesialis pencurian kabel primer dan telah berulang kali beroperasi di sejumlah daerah Jawa Timur. Meski pernah ditangkap aparat, komplotan ini tampaknya tidak jera.
Aksi mereka diduga dikomandoi oleh dua orang berinisial BM dan JJ yang selama ini disebut sebagai aktor utama dalam jaringan pencurian kabel tersebut.
Modus yang digunakan juga relatif sama. Para pelaku biasanya beraksi pada malam hingga dini hari, memanfaatkan situasi sepi untuk memotong kabel jaringan Telkom yang ditanam di bawah tanah.
Kabel hasil curian kemudian dijual kembali ke penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Praktik ilegal ini jelas merugikan negara sekaligus menghambat layanan publik.
Warga sekitar lokasi kejadian mengaku resah dengan ulah para pelaku. Selain menimbulkan kerugian finansial bagi PT Telkom, pencurian kabel juga mengakibatkan terganggunya layanan telekomunikasi, terutama internet dan telepon.
“Jaringan sering mati mendadak, kami yang jadi korban. Kadang berhari-hari tidak bisa dipakai,” keluh salah satu warga Benowo.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kasus ini menunjukkan lemahnya efek jera dari proses hukum. Mereka mempertanyakan mengapa komplotan yang sudah pernah diamankan bisa kembali beraksi dengan leluasa.
“Kalau sudah ditangkap tapi bisa main lagi, berarti ada yang salah dalam penanganannya. Harus ada tindakan lebih tegas,” ujar seorang aktivis sosial di Surabaya.
Pengamat hukum turut menyoroti adanya dugaan celah hukum yang dimanfaatkan komplotan ini. Menurut mereka, ketiadaan koordinasi antara aparat penegak hukum, mulai dari militer, kepolisian, hingga kejaksaan, membuat jaringan pencurian kabel sulit diberantas tuntas.
Celah inilah yang kemudian digunakan kelompok BM dan J untuk terus mengulangi aksinya.
Pihak PT Telkom sendiri disebut mengalami kerugian besar akibat ulah para pelaku. Selain biaya perbaikan yang tidak sedikit, perusahaan juga harus menghadapi komplain pelanggan yang terdampak langsung.
Hingga kini, PT Telkom dikabarkan masih melakukan pendataan terkait lokasi dan volume kabel yang dicuri di wilayah Benowo.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sektor Polsek Benowo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus terbaru ini.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, agar komplotan pencuri kabel ini segera ditangkap kembali dan tidak terus meresahkan masyarakat.
Redaksi

