Bangkalan, liputanJatimBersatu,com. Kontroversi mencuat terkait dugaan penangkapan seorang pria bernama Marsuki, warga Dusun Parseh, Bangkalan, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa Marsuki sempat diamankan pada 2 September 2025 oleh pihak berwajib. Namun, klarifikasi resmi dari Kasi Humas Polres Bangkalan justru membantah kabar tersebut.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Bangkalan Ipda Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penangkapan terhadap Marsuki.
“Tidak ada tangkapan atas nama tersebut. Informasi yang beredar tidak benar,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi 24/09/2025.
Bantahan ini bukannya meredam isu, justru memicu gelombang kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menduga pernyataan tersebut hanyalah alibi untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi.
Pasalnya, kabar mengenai penangkapan Marsuki sudah lebih dulu menyebar luas di kalangan warga. Bahkan, ada pihak yang mengaku melihat langsung proses pengamanan yang diduga dilakukan aparat kepolisian.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah benar Marsuki tidak pernah diamankan, ataukah ada informasi yang sengaja ditutup rapat oleh aparat? Spekulasi semakin berkembang karena hingga kini Polres Bangkalan belum memberikan penjelasan detail maupun bukti pendukung untuk memperkuat bantahan mereka.
Sejumlah aktivis lokal menilai, sikap tertutup semacam ini justru memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Menurut mereka, jika memang benar tidak ada penangkapan, pihak Polres mestinya bisa menunjukkan data resmi terkait daftar penanganan perkara terbaru di Satresnarkoba.
Tanpa transparansi, publik akan terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya praktik “tangkap-lepas” yang kerap ditudingkan ke aparat.
“Kalau memang tidak ada penangkapan, buktikan dengan data resmi. Jangan hanya bicara singkat lalu menutup informasi. Itu hanya menambah kecurigaan,” ujar salah seorang pegiat anti narkoba Saiful Baiturrahman Asal Surabaya.
Publik menilai jawaban singkat Kasi Humas yang sekadar membantah tanpa rincian, masih menyisakan ruang abu-abu. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, hal tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Oleh karena itu, berbagai kalangan mendesak Polres Bangkalan agar segera membuka informasi yang lebih jelas, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Bangkalan.
Anugrah

