Liputan Jatim Bersatu

Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok

Sampang – Satreskrim Polres Sampang kembali cetak prestasi gemilang dengan keberhasilannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan sindikat pencuri motor lintas wilayah di Kabupaten Sampang.

 

Kasus ini bermula dari tindaklanjutan laporan seorang warga bernama Munawir Ghazali yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada Senin, (15/9/2025).

 

Munawir Ghazali melaporkan satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit Handphone hilang dirumahnya di Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben Sampang, pada Selasa (12/8/2025).

 

Berdasar pada upaya penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Sampang menemukan fakta mengejutkan. Kasus ini ternyata menyambung pada jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi.

 

Tidak lama dari kejadian, dua orang pria disebut-sebut sebagai pelaku pencurian itu, berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan. Keduanya adalah Misdad bin Abd. Rohman dan Junaidi bin Madnabi.

 

Dijelaskannya Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, pelaku yang ditangkap ini tidak hanya ada dua orang. Melainkan ada seorang pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui dan berhasil kabur.

 

“Untuk pelaku yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, masih dilakukan upaya pengejaran oleh Tim dilapangan,” jelas AKP Safril, Jum’at (26/09/2025).

 

“Yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, inisialnya R yang diketahui sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba, kini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian motor ini,” sambungnya.

 

Lanjut AKP Safril, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku telah beraksi di 11 lokasi berbeda (11 TKP) dengan total 13 unit motor yang berhasil mereka curi. Modusnya terbilang cerdik, dimana setiap motor yang berhasil digondol langsung dipreteli.

 

“Rangka, mesin, dan bodi motor dijual secara terpisah untuk menghilangkan jejak. Dari 13 unit motor, polisi baru berhasil mengamankan dua unit sebagai barang bukti. Sisanya sudah dijual oleh pelaku,” ucap AKP Safril.

 

Menurut pengakuan dari kedua pelaku ini, aksi kejahatannya dilakukan karena faktor masalah ekonomi. Tidak hanya motor, mereka juga sempat terlibat kasus pencurian sembako dan kotak amal berisi uang belasan juta rupiah.

 

“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sedangkan, untuk pasal kita jeratkan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ajun Komisaris Polisi itu.

 

Ditempat terpisah, Halimatur Rizqia asal Sampang, mengapresiasi kinerja gerak cepat Satreskrim Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Tim Satreskrim Polres Sampang dalam keberhasilannya mengungkap segala aksi kejahatan apapun, khususnya Curanmor yang sangat meresah. Apalagi sampai puluhan motor hilang di berbagai desa dan dicuri oleh komplotan pelaku ini,” ujarnya.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sampang menegaskan komitmennya dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan apapun yang meresahkan ditengah-tengah masyarakat.

More To Explore

Fashion

Kemacetan Jalan Demak Tak Kunjung Terurai, Kinerja Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Sorotan

  Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di sepanjang Jalan Demak, Surabaya, kembali menuai keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Padatnya arus kendaraan, terutama truk kontainer yang keluar masuk kawasan pelabuhan dan pergudangan, menyebabkan antrean panjang yang berdampak pada aktivitas warga maupun distribusi logistik. Meski petugas lalu

Fashion

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Kepolisian Resor Bondowoso kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui serangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei 2026, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang selama ini beroperasi di Kabupaten Bondowoso, Kamis (4/6/2026). Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K.,