Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penyelidikan utama ditangani Polda jajaran masing-masing wilayah.

 

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

 

Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman adalah proses pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir. “Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.

 

Investigasi Keracunan

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung menginvestigasi kasus dugaan keracunan program MBG. Ia menilai langkah ini penting agar kasus bisa diusut tuntas.

 

“Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

 

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Tim ini bertugas memberikan second opinion agar publik memperoleh penjelasan kredibel.

 

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.

More To Explore

Fashion

Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan di Polsek Bangsal Dipertanyakan, Berujung Sidang Tipiring di PN Jember

JEMBER – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sebelumnya disebut ditangani Polsek Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menuai sorotan. Pasalnya, muncul informasi mengenai seseorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sempat disebut hanya berstatus sebagai “saksi” selama tiga hari. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses penanganan perkara, mulai dari pemeriksaan

Fashion

Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

JAMBI, LiputanJatimBersatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial ES (30) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari tangan ES, Satresnarkoba mengamankan puluhan paket sabu siap edar dan pil ekstasi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al